Bawaslu Bandar Lampung Temukan Ribuan Pemilih Bermasalah
Bawaslu Kota Bandar Lampung melakukan ekspose hasil pengawasan pemutakhiran data dan daftar pemilih pemilu 2024 di Kota Tapis Berseri, di Hotel Grand Anugra, Jum'at, (7/7/2023). Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung melakukan ekspose hasil pengawasan pemutakhiran data dan daftar pemilih pemilu 2024 di Kota Tapis Berseri, acara dilangsungkan di Hotel Grand Anugra, Jum'at, (7/7/2023).
Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Candrawansyah menegaskan, bahwa setelah KPU Kota Bandar Lampung melakukan rapat pleno daftar pemilih tetap (DPT) tugas pengawalan hak pilih tidak berhenti sampai disitu saja, tetapi terus berkelanjutan sampai dengan hari pemungutan suara.
"Daftar Pemilih telah ditetapkan, apakah itu akan berhenti disitu saja, tidak ini awal sebenarnya bagaimana tugas kita mengawasi, tugas kita menjaga hak pilih warga negara," tegas Candrawansyah.
Lebih lanjut dia mengatakan, jajaran Bawaslu sampai dengan Panwas tingkat Kelurahan harus memastikan tiap-tiap warga negara dapat menggunakan hak pilihnya tanpa terkecuali.
"Bagaimana konsekuensi kita sebagai penyelenggara pemilu untuk bisa menjaga hak pilih, untuk memastikan daftar pemilih tambahan, daftar pemilih khusus, mereka terakomodir dalam hari pemungutan suara," katanya.
Ditambahkan oleh Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung Yusni Ilhami, pihak Bawaslu telah melakukan konsolidasi data dari setiap tahapan proses pemutakhiran dari proses coklit sampai dengan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
"Kami melalukan monev semasif mungkin pelaksanaan coklit oleh PKD agar benar-benar turun ke lapangan agar hasilnya dapat di pertanggung jawabkan. Jadi kita lakukan monev konsolidasi data dari tiap tahapannya," kata Yusni.
Yusni bertutur, dari hasil pengawasan melekat dan uji fakta coklit, tahapan pemutahiran daftar pemilih periode 12 Februari 2023 - 8 Maret 2023 menemukan pemilih tidak dikenal 291 orang, pemilih meninggal 455 orang, pemilih TNI 18 orang, pemilih Polri 19 orang, pemilih bukan penduduk setempat 7289.
Lalu pemilih salah penempatan TPS sebanyak 87370 orang, kemudian pemilih dibawah umur 5 orang, pemilih pindah domisli 92 orang, pemilih disabilitas 781 orang, pemilih belum memiliki KTP tetapi memiliki KK sebanyak 170 orang.
Selain itu, Bawaslu juga menemukan sebanyak 1.303 pemilih bermasalah, dengan rincian 24 orang pada tahap pencocokan dan penelitian (coklit) lalu 983 orang pada tahap daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), lalu sebanyak 296 orang pada tahap DPSHP akhir. (*)
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakorwil DPW PSI Lampung, Kaesang Ajak Kader Bersiap Hadapi Pemilu 2029
Minggu, 19 April 2026 -
PKB Lampung Gelar Muscab Serentak 15 Daerah, Usung Semangat Kebangkitan UMKM dan Pariwisata Berkelanjutan
Jumat, 10 April 2026 -
Gantikan Lesty, AM Syafii Resmi Pimpin Fraksi PDIP DPRD Lampung
Rabu, 08 April 2026 -
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024








