• Senin, 30 September 2024

Tim Terpadu Kumpulkan Belasan Pemandu Lagu Karaoke di Metro Barat

Rabu, 05 Juli 2023 - 10.50 WIB
1.8k

Tim Terpadu P4GN Kota Metro saat mengumpulkan belasan Pemandu Lagu (PL) Karaoke. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kota Metro mengumpulkan belasan wanita Pemandu Lagu (PL) karaoke pada salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Metro Barat.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba lewat sosialisasi dan pendekatan persuasif yang dilakukan oleh petugas gabungan ke pengelola maupun pekerja THM.

Dari pantauan Kupastuntas.co, kegiatan Tim yang dilakukan pada Selasa (4/7/2023) sekitar pukul 23.00 WIB hingga Rabu (5/7/2023) dini hari tersebut menyasar dua lokasi. Pertama tempat karaoke di Jalan Jenderal Sudirman dan yang kedua adalah rumah kost di wilayah Jalan Sulawesi, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat.

Tim yang dikoordinatori oleh Badan Kesbangpol Kota Metro tersebut beranggotakan TNI Kodim 0411/KM, Polres Metro, BNN Kota Metro dan Satpol-PP Kota setempat.

Kepala Kesbangpol Kota Metro, Rosita mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan puluhan personel gabungan itu merupakan tindak lanjut atas perintah Walikota Metro, Wahdi.

"Jadi kegiatan hari ini adalah tindak lanjut dari telah dikeluarkannya surat perintah Walikota Metro untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka P4GN. Pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Rosita, saat dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023) dini hari.

"Salah satu bentuk kegiatannya adalah pencegahan dengan bentuk sosialisasi, penyuluhan dan pendekatan sehingga warga masyarakat paham tentang bahaya narkoba dan akibat dari menggunakan narkoba dari sisi pidananya," imbuhnya.


Wanita yang merupakan Ketua koordinator Timdu P4GN tersebut menerangkan, usai kegiatan sosialisasi telah dilakukan secara merata, pihaknya bakal berfokus pada tes urine dadakan hingga penindakan.

"Kedepan kita akan memprogramkan kegiatan yang berbentuk pemberantasan. Jadi Kesbangpol Kota Metro sebagai koordinator, di dalamnya ada Pol-PP, ada BNN ada Polres khususnya saat Narkoba kemudian juga ada dari Kodim 0411/KM. Untuk tempat hiburan malam memang sudah kita ketahui bersama, artinya di tempat itu rentan untuk peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba," jelasnya.

Menurutnya, THM dan rumah kost yang disasar tim merupakan langkah awal sebelum berlanjut pada upaya pemberantasan.

"Mungkin ini untuk stretching bagi rumah hiburan, jadi yang pertama kita sasar adalah tempat hiburan malam, karena tempat hiburan malam adalah tempat yang memungkinkan untuk terjadinya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Ini merupakan tahap awal supaya masyarakat tidak kaget ketika kita tiba-tiba datang dan melakukan tes urine di tempat hiburan malam," ucapnya.

Rosita juga memastikan bahwa setelah sosialisasi, Tim akan secepatnya melakukan razia pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui tes urine dadakan ke seluruh pengunjung THM dan penghuni rumah kost.

Sementara Penyuluh Narkoba BNN Kota Metro, Ari Kurniawan berharap, seluruh pemilik maupun pengelola THM dan rumah kost dapat bersinergi dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

Ari juga mengaku bahwa pihaknya akan segera memproses hukum setiap orang yang terbukti menyalahgunakan narkoba saat teridentifikasi positif melalui tes urine.

"Bila didapati hasil tes urine positif tapi tidak ada barang bukti akan kita langsung rehab. Tetapi kalau hasil tes urinenya positif dan ada barang bukti maka akan ada upaya hukum yang akan diambil," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : Kenalan Lewat Tantan, Siswi SMP di Bandar Lampung Diperkosa