• Senin, 07 Oktober 2024

Golkar Usulkan Yuhadi, Azwar Yakub dan Isfansa Mahani Maju Pilwakot Bandar Lampung

Rabu, 05 Juli 2023 - 20.46 WIB
363

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah partai politik (Parpol) mulai mengajukan nama-nama kadernya sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota di Pilkada Bandar Lampung 2024 mendatang. 

Nama calon petahana Eva Dwiana, dan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal, sudah dipastikan akan maju di Pilwakot Bandar Lampung 2024.

Kini, giliran DPD II Partai Golkar Bandar Lampung yang mengusulkan tiga nama bakal calon Walikota atau Wakil Walikota Bandar Lampung untuk Pilkada 2024.

Mereka adalah Ketua DPD Partai Golkar Bandar Lampung Yuhadi, Anggota DPRD Lampung Azwar Yacub, dan Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Bandar Lampung Isfansa Mahani.

Keputusan mengusulkan ketiga nama bakal calon kepala daerah tersebut dilakukan dalam rapat pleno DPD Partai Golkar Bandar Lampung, Rabu (5/7).

Rapat pleno DPD Partai Golkar Bandar Lampung tersebut merupakan tindak lanjut dari surat DPP Partai Golkar Nomor 163 tahun 2023 yang membahas usulan bakal calon kepala daerah yang sebelumnya telah dibahas secara internal.

Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Ismet Roni mengungkapkan penghargaannya terhadap keputusan rapat pleno DPD Partai Golkar Bandar Lampung itu.

"Selanjutnya, usulan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten/kota akan dikaji secara lebih mendalam oleh DPD Partai Golkar Lampung," kata Ismet, Rabu (5/7).

Sementara, Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Yuhadi mengapresiasi usulan semua pengurus DPD Golkar, organisasi sayap, dan ketua-ketua pimpinan kecamatan.

Yuhadi menekankan kepada seluruh jajaran di Bandar Lampung dan calon legislatif untuk lebih fokus dalam memenangkan Partai Golkar pada Pemilu Legislatif 2024.

Yuhadi menyerahkan sepenuhnya kebijakan DPD Partai Golkar Provinsi Lampung terkait pencalonannya tersebut. Sebagai seorang kader, Yuhadi siap menjalankan tugas-tugas partai dengan baik.

Sekadar diketahui, bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung di Pilkada 2024 mendatang harus diusung oleh parpol atau gabungan parpol paling sedikit memiliki 10 kursi di DPRD Bandar Lampung.

Sementara, Partai Golkar hanya memiliki 6 kursi di DPRD Bandar Lampung. Sehingga partai besutan Airlangga Hartarto ini harus berkoalisi dengan parpol lain untuk bisa mengusung pasangan calon walikota dan wakil walikota di Pilkada Bandar Lampung 2024. (*)