Golkar Usulkan Yuhadi, Azwar Yakub dan Isfansa Mahani Maju Pilwakot Bandar Lampung
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Sejumlah partai politik (Parpol) mulai mengajukan nama-nama
kadernya sebagai bakal calon Walikota atau Wakil Walikota di Pilkada Bandar
Lampung 2024 mendatang.
Nama calon petahana Eva Dwiana, dan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung Rahmat
Mirzani Djausal, sudah dipastikan akan maju di Pilwakot Bandar Lampung 2024.
Kini,
giliran DPD II Partai Golkar Bandar Lampung yang mengusulkan tiga nama bakal
calon Walikota atau Wakil Walikota Bandar Lampung untuk Pilkada 2024.
Mereka
adalah Ketua DPD Partai Golkar Bandar Lampung Yuhadi, Anggota DPRD Lampung
Azwar Yacub, dan Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Bandar Lampung Isfansa
Mahani.
Keputusan
mengusulkan ketiga nama bakal calon kepala daerah tersebut dilakukan dalam
rapat pleno DPD Partai Golkar Bandar Lampung, Rabu (5/7).
Rapat
pleno DPD Partai Golkar Bandar Lampung tersebut merupakan tindak lanjut dari
surat DPP Partai Golkar Nomor 163 tahun 2023 yang membahas usulan bakal calon
kepala daerah yang sebelumnya telah dibahas secara internal.
Sekretaris
DPD Partai Golkar Provinsi Lampung, Ismet Roni mengungkapkan penghargaannya
terhadap keputusan rapat pleno DPD Partai Golkar Bandar Lampung itu.
"Selanjutnya,
usulan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten/kota akan
dikaji secara lebih mendalam oleh DPD Partai Golkar Lampung," kata Ismet,
Rabu (5/7).
Sementara,
Ketua DPD II Partai Golkar Lampung Yuhadi mengapresiasi usulan semua pengurus
DPD Golkar, organisasi sayap, dan ketua-ketua pimpinan kecamatan.
Yuhadi
menekankan kepada seluruh jajaran di Bandar Lampung dan calon legislatif untuk
lebih fokus dalam memenangkan Partai Golkar pada Pemilu Legislatif 2024.
Yuhadi
menyerahkan sepenuhnya kebijakan DPD Partai Golkar Provinsi Lampung terkait
pencalonannya tersebut. Sebagai seorang kader, Yuhadi siap menjalankan
tugas-tugas partai dengan baik.
Sekadar
diketahui, bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung di Pilkada
2024 mendatang harus diusung oleh parpol atau gabungan parpol paling sedikit
memiliki 10 kursi di DPRD Bandar Lampung.
Sementara,
Partai Golkar hanya memiliki 6 kursi di DPRD Bandar Lampung. Sehingga partai
besutan Airlangga Hartarto ini harus berkoalisi dengan parpol lain untuk bisa
mengusung pasangan calon walikota dan wakil walikota di Pilkada Bandar Lampung
2024. (*)
Berita Lainnya
-
Tegas! Polda Lampung Pecat 14 Polisi Lakukan Pelanggaran Berat
Jumat, 03 Januari 2025 -
Pj Gubernur Lampung Samsudin Pimpin Upacara Peringatan HAB Kemenag ke-79
Jumat, 03 Januari 2025 -
Pungutan Tambahan Pajak di Lampung Resmi Berlaku Mulai 5 Januari 2025
Kamis, 02 Januari 2025 -
Meleset dari Target, Baru 20 Persen Warga Bandar Lampung Aktivasi IKD di 2024
Kamis, 02 Januari 2025