• Senin, 30 September 2024

Dikhawatirkan Bebani APBD, Pemkot Metro Kaji Ulang Rekrutmen PPPK

Selasa, 04 Juli 2023 - 12.06 WIB
897

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, saat dimintai keterangan, Selasa (4/7/2023). Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro bakal melakukan pengkajian ulang terhadap rencana rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo mengatakan, hal itu berdasarkan pertimbangan atas usulan kuota PPPK yang dikhawatirkan membebani atau memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Ini seharusnya dibahas bersama-sama dengan Kementerian, kita mengajukan PPPK harusnya ada cadangan formula DAU untuk menggaji mereka," kata Bangkit, saat dimintai keterangan, Selasa (4/7/2023).

Pihaknya mengaku berani berspekulasi jika anggaran yang digunakan untuk gaji PPPK sepenuhnya berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) milik pusat.

"Konon kabarnya mau disiapkan Pusat, kita berani. Tetapi kalau tidak disiapkan dan memakai DAU kita yang kecil untuk menggaji mereka, tentunya ini akan memberatkan APBD," ujarnya.

Bangkit mengungkapkan, hal tersebut jika dipaksakan dinilai dapat mempengaruhi kesanggupan pemerintah setingkat daerah maupun Kota. Ia juga mengaku masih menunggu mekanisme penggunaan DAU-nya.

"Seluruh daerah seperti itu, tidak ada yang sanggup. Tetapi kalau disiapkan, itu baru kita siap. Sampai saat ini prosesnya masih usulan dan kita sedang menunggu, kalau formula DAU-nya disiapkan maka akan terus, jadi masih menunggu itu," jelasnya.

Bangkit menegaskan, ketidaksanggupan keuangan daerah untuk memberikan gaji kepada P3K yang bakal direkrut tanpa adanya campur tangan pemerintah pusat.

"Kalau tidak ada formula DAU-nya, berat kita untuk menggajinya tidak kuat. Kalaupun dipaksakan maka pembangunan akan berkurang. Sementara kata pusat harus 30 persen untuk gaji pegawai kan, maka itu yang menjadi dilema. Jadi kita tunggu dari pusat sajalah informasi itu. Kalau untuk CPNS belum ada kabar," tandasnya.

Untuk diketahui, Pemkot Metro telah mengusulkan sebanyak 332 formasi P3K. Sementara, data rincian kuota P3K Provinsi Lampung tahun 2023 yang dirangkum dari Permenkeu Nomor 212 /PMK.07 /2022 Tentang ketentuan umum bagian Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2023, memuat informasi kuota Kota Metro ada 450 formasi.

Dilansir dari laman kemenkeu.go.id, ternyata Kementerian Keuangan sudah membagi kuota CPNS dan PPPK untuk setiap kabupaten dan Kota di Provinsi Lampung.

Pemprov Lampung mendapat jatah kuota P3K sebanyak 7.836 formasi dengan anggaran dari DAU yang tertera sebesar Rp109,27 Miliar. Sementara Kota Metro mendapatkan jatah kuota P3K sebanyak 450 formasi.

KemenPAN-RB memastikan akan membuka seleksi CPNS dan P3K tahun anggaran 2023. Jadwal pendaftaran CPNS dan P3K tersebut rencananya akan dibuka mulai bulan September mendatang.

Di Lampung Lampung, data yang dilampirkan barulah kuota P3K, sementara CPNS belum ada. Dalam aturan tersebut, dijelaskan rincian P3K tahun 2022 dan tahun 2023 telah diperhitungkan dalam bagian DAU penggajian Formasi P3K. (*)


Video KUPAS TV : Menilik Senyum Para Lansia di Panti Sosial Lansia Tresna Werdha Lampung Selatan