Propam Polda Lampung Amankan 3 Anggota Polres Lamsel, Diduga Salahgunakan BB Narkoba
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, saat memberikan keterangan, Jumat (30/6/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Beredar kabar 3 oknum anggota Satresnarkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Paminal Mabes Polri karena diduga menyalahgunakan BB narkoba pada Rabu (28/6/2023).
Salah satu dari ketiga oknum yang diamankan merupakan seorang perwira dan dua lainnya Bintara.
Menanggapi kabar tersebut, Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika langsung buka suara dan meluruskan kabar tersebut.
"Saya luruskan, jadi yang mengamankan anggota narkoba Polres Lampung Selatan itu Propam Polda Lampung," ujar Helmy, saat memberikan keterangan, Jumat (30/6/2023).
Helmy menegaskan, pengamanan terhadap oknum anggota Polres Lampung Selatan tersebut bukanlah OTT, melainkan pengembangan penyelidikan yang sudah dilakukan sejak lama.
"Jadi bukan OTT tapi pengembangan penyelidikan yang sudah dilakukan cukup lama, nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat pada waktunya," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Firman Andreanto membenarkan ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Lampung Selatan.
"Nanti ya, belum bisa disampaikan karena penyelidikan akan berpengaruh," ucapnya.
Sebelumnya, beredar kabar di sosial media WhatsApp bahwa Paminal Mabes Polri melakukan OTT terhadap 3 anggota Polres Lampung Selatan.
Ketiganya diamankan di Kalianda, Lampung Selatan karena diduga terlibat dalam kasus narkoba.
"Iya benar, anggota polres Lamsel yang diamankan. Paminal Mabes Polri masih di Lampung. Seru ini, kasusnya seperti TM (Teddy Minahasa)," kutipan isi pesan yang beredar di WhatsApp. (*)
Video KUPAS TV : Tim KPK Eksekusi dan Nilai Aset Gedung LNC Untuk Menutupi Kerugian Negara Karomani
Berita Lainnya
-
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari Driver Ojol di Bandar Lampung
Rabu, 31 Desember 2025 -
Driver Ojol Jadi Korban Tabrak Lari di Bandar Lampung, Kini Berjuang Pulih dan Cari Keadilan
Rabu, 31 Desember 2025 -
Libur Nataru, 39 Penumpang Tertinggal Kereta di Lampung Akibat Datang Terlambat
Rabu, 31 Desember 2025 -
UMK Bandar Lampung 2026 Naik Jadi Rp3,49 Juta, Tertinggi se-Lampung
Rabu, 31 Desember 2025









