• Senin, 10 Februari 2025

Penghapusan Aset Elephant Park, Mitra Bentala: Pemprov Kalah dengan Kepentingan Segelintir Orang

Senin, 26 Juni 2023 - 07.14 WIB
1.5k

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Mitra Bentala Lampung menyayangkan kebijakan Pemprov Lampung membongkar Elephant Park untuk dibangun Masjid Raya Al-Bakrie Lampung. Apalagi, saat ini Bandar Lampung masih kekurangan banyak ruang terbuka hijau (RTH) dan public space.

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri menegaskan pihaknya sangat tidak sepakat dan menyayangkan Elephant Park dihapuskan. Saat ini Bandar Lampung masih butuh ruang terbuka hijau dan public space untuk berkumpul masyarakat.

Menurut Irfan, sejak dari awal pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie Lampung menuai banyak kontra dari berbagai pihak. Namun, Pemprov Lampung tetap melanjutkan pembangunan tersebut.

"Jika memang keluarga Aburizal Bakrie banyak uang, kenapa tidak melakukan pengadaan lahan. Tapi dia malah meminta lahan pada pemerintah daerah, dan itu dia hanya membangun fisik atau infrastrukturnya saja,” kata Irfan, Rabu (21/6/2023) lalu.

Irfan mengatakan, saat ini Bandar Lampung masih kekurangan banyak RTH dan public space. Sayangnya lanjut dia, justru RTH yang ada dialih fungsikan.

Ia mengungkapkan, ketika ada pihak-pihak yang ingin membangun masjid di Lampung, sebenarnya kan banyak pilihan lokasi lain dan bukan menggusur aset daerah yang sudah dibangun dengan dana belasan miliar.

"Kami tidak sepakat jika harus menggusur GOR Saburai, yang memang fasilitas itu diperuntukan tempat olahraga. Ditambah membongkar Elephant Park yang merupakan tempat berkumpul dan bersantai banyak masyarakat,” ungkapnya.

Manager Advokasi dan Kajian Mitra Bentala Lampung, Mashabi menyampaikan, keprihatinannya atas terjadinya alih fungsi lahan ruang publik atau ruang terbuka hijau tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah (Pemda) bukannya mempertahankan atau menambah RTH, namun ini yang ada justru terjadi pengurangan lahan publik.

"Pemerintah daerah tidak konsisten. Semestinya apa yang telah ditetapkan sebagai lahan terbuka untuk publik jangan dihapuskan. Ini Pemda justru kalah dengan kepentingan segelintir orang,” ujar Mashabi.

Pelaku usaha wisata di Provinsi Lampung juga sangat menyayangkan penghapusan Elephant Park.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Provinsi Lampung, Adi Susanto mengatakan Elephant Park menjadi satu-satunya tempat rekreasi yang terdekat dengan penginapan.

"Kalau mereka (wisatawan) stay-nya berada di daerah Jalan Raden Intan, itu mereka nongkrongnya pasti di Elephant Park. Dari situ mereka berfoto-foto di Bundaran Gajah. Kan sayang benar kalau Elephant Park sudah tidak ada lagi, sekarang mereka kalau mau sekedar nongkrong di mana?” kata Adi, Minggu (25/6/2023).

Adi mengungkapkan, selama ini Elephant Park sangat diminati masyarakat Lampung maupun luar daerah untuk nongkrong dan bersantai.

"Kenapa pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie Lampung harus di daerah Enggal? Sementara tidak jauh dari Elephant Park ada Masjid Al-Furqon,” katanya.

Adi menerangkan, anggaran sebesar Rp12 miliar yang sudah dikucurkan untuk pembangunan Elephant Park kini menjadi sia-sia. Karena lokasi tersebut saat ini sudah rata dengan tanah. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas Edisi Senin, 26 Juni 2023 dengan judul "Penghapusan Aset Elephant Park"


Video KUPAS TV : Penghapusan Elephant Park Dinilai Melanggar Hukum