Pembangunan Sport Center di Lamsel Terkendala Pembebasan Aset

Kepala Dispora Lampung, Descatama Paksi Moeda, saat dimintai keterangan, Senin (26/6/2023). Foto: Echa/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pembangunan pusat kegiatan olahraga atau sport center Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Desa Way Galih dan Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) masih terkendala pembebasan aset.
Kepala Dinas Pemuda dan Olaharaga (Dispora) Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda mengatakan, pihaknya telah mengadakan rapat dengan stakeholder terkait yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Derah (Sekda) Farizal Darminto dengan mengundang pihak BPN, Senin (26/06/2023).
"Alhamdulilah tadi kami sudah rapat dan hari ini akan ditindaklanjuti dengan opsi-opsi yang akan dilaporkan ke pak Gubernur," kata Descatama, saat dimintai keterangan, Senin (26/6/2023).
Terkait rencana pembangunan, akan dimulai setelah proses peralihan lahan selesai dilakukan, sebab Pemprov tidak mau mengambil risiko apabila terjadi hal yang tidak diinginkan, ketika proses peralihan tanah belum selesai dilakukan saat proses pembangunan dilakukan.
"Yang pasti pembangunan itu bisa dilakukan kalau urusan tanah sudah clear and clean. Kita tidak mau bermasalah dengan hukum atau APH, tapi yakin saja bahwa ingatan pak Gubernur untuk membangun Lampung sport center didukung oleh Pemerintah Pusat," tambahnya.
"Yang pasti urusan pelepasan aset kita tidak bisa mengambil sebuah keputusan yang terburu-buru kalau terkait anggaran, dengan siapa-siapa yang masuk proses pelepasan ini sudah ditetapkan dalam SK yang telah dibuat oleh Biro tentang, apa saja kewajiban OPD dalam proses pelepasan aset," sambungnya.
Adapun seluruh tahapan proses pembangunan yang dilakukan sudah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo untuk dimulai pada tahun 2023. Namun yang utama adalah bagaimana agar Pemprov menyelesaikan proses peralihan tanah yang akan digunakan untuk pembangunan sport center.
"Kalau untuk kontruksi itu nanti di backup oleh Dinas Cipta Karya kalau Dinas Pemuda dan Olahraga karena ada Sport nya. Kami selaku And User mungkin nanti pengelolaannya akan diserahkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga," ujarnya.
Sebelumnya, dilansir dari website Kupastuntas.co, Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan lokasi yang nantinya akan digunakan untuk mendirikan bangunan pusat kegiatan olahraga atau Sport Center serta pusat kegiatan budaya.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menjelaskan, Sport Center tersebut berlokasi di sekitar Desa Way Hui Kecamatan Jati Agung, Desa Way Galih dan Desa Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
"Untuk luas lahan yang dibutuhkan sendiri kurang lebih mencapai 170 hektare. Semuanya berada di wilayah administrasi Kabupaten Lampung Selatan. Semua sekarang sedang berproses dan harapannya bisa secepetnya diselesaikan," ungkap Fahrizal, pada Kamis (22/12/2011) lalu. (*)
Video KUPAS TV : Progres Pembangunan Bakauheni Harbour City di Lampung Selatan
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan Fungsi KCC Jadi Gedung DPRD Lamsel Dapat Dukungan Pimpinan Legislatif
Minggu, 06 Juli 2025 -
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025