• Minggu, 02 Februari 2025

Jelang Akhir Masa Jabatan, Bupati Tanggamus Rombak Kabinet

Senin, 26 Juni 2023 - 20.54 WIB
397

Bupati Tanggamus, Dewi Handajani melantik pejabat eselon II untuk jabatan tinggi Pratama di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Setkab setempat, Senin (26/06/2023). Foto: Sayuti/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Bupati Tanggamus, Dewi Handajani melantik pejabat eselon II untuk jabatan tinggi Pratama di jajaran Pemkab Tanggamus, di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Setkab setempat, Senin (26/06/2023). 

Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Nomor 821.2/620/43/2023 serta nomor B-2179/JP.00.01/06/2023 tanggal 12 Juni 2023, hal rekomendasi hasil uji kompetensi dalam rangka Mutasi PTT Pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanggamus. 

Pejabat yang dilantik yakni, Ir. Suaidi menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah, Gigih Rudiansyah sebagai Staf ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Kemudian, Drs. Herry Heryadi sebagai Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, Hj. Retno Noviyanti Damayanti menjadi Kadis Koperasi, Usaha kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Zulfadli menjadi Kadis Pemuda dan Olahraga, dan Drs. Suyanto sebagai Kadis Pariwisata dan Kebudayaan.

Bupati Dewi Handajani dalam arahannya mengucapkan, selamat kepada pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. 

"Sumpah yang saudara-saudari telah ucapkan, diyakini sebagai janji kepada Allah SWT. Artinya ucapan itu tidak hanya sebatas simbolik dan ritual belaka saat pelantikan. Lebih dari itu, sumpah memiliki makna yang sangat dalam. Sumpah pertanggungjawabannya tidak hanya kepada manusia tetapi kepada Allah," kata Dewi.

Dikatakan Dewi, jabatan yang diemban akan dimintai pertanggung jawaban di sisi Allah SWT. Untuk itu, sumpah yang diucapkan tidak boleh dilupakan apalagi sengaja dilanggar. 

"Setiap pelanggaran yang dilakukan akan dimintai pertanggugjawaban oleh Allah SWT kelak," kata Dewi.

Bupati mengucapkan, mutasi ini adalah suatu hal yang biasa dalam pembinaan dan pengembangan karier PNS. Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini telah melalui proses sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang- Undangan yang berlaku. 

Mutasi yang dilaksanakan ini berdasarkan hasil uji kompetensi beberapa waktu yang lalu, dengan melihat kompetensi manajerial, sosial kultural dan kompetensi teknis serta rekam jejak jabatan yang dilakukan oleh panitia seleksi dan dibantu oleh asesor dari Pusat Pelatihan, Pengembangan dan Pemetaan Kompetensi LAN.

Dan telah mendapatkan rekomendasi KASN Nomor B- 2179/JP.00.01/06/2023 tanggal 12 Juni 2023, hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Dalam Rangka Mutasi PPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

"Mutasi ini juga harus dimaknai sebagai evaluasi terhadap kinerja agar terus meningkatkan kinerjanya dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat menuju Tanggamus Jaya," ujar Bupati. 

Dalam kesempatan itu Bupati berpesan, kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme, selalu berpedoman pada Peraturan Perundang-Undangan. 

"Untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong atau lowong akan segera diisi melalui seleksi terbuka yang transparan dan kompetitif oleh karena itu diharapkan kepada seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Tanggamus yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi ini," harap Dewi. 

"Untuk jabatan Administrasi yang masih kosong akan segera diisi, agar kinerja organisasi dan pelayanan publik tidak terganggu," tutup Dewi. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Bidang Administrasi Jhonsen Vannisa, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).  (*)


Video KUPAS TV : Progres Pembangunan Bakauheni Harbour City di Lampung Selatan


Editor :