• Minggu, 06 Oktober 2024

Disdikbud Bandar Lampung Himbau Siswa SMP Tidak Bawa Motor

Senin, 26 Juni 2023 - 18.23 WIB
176

Plt Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Kota Bandar Lampung, Mulyadi saat diwawancarai. Senin, (26/6/2023). Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung melalui Plt Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Mulyadi menghimbau, kepada seluruh siswa-siswi SMP di Kota Tapis Berseri tidak membawa kendaraan bermotor.

Hal itu menurut Mulyadi, anak-anak yang berada dibawah umur 17 tahun dilarang mengendarai motor, dan juga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti maraknya aksi geng motor.

"Sebenarnya, untuk hal itu telah kita sosialisasikan sejak dulu dalam berbagai kesempatan, seperti pada apel, kegiatan di sekolah, kami selalu datangi dan sosialisasikan kepada kepala sekolah, guru dan juga kepada pelajar," kata Mulyadi, Senin, (26/6/2023).

Meskipun demikian, Mulyadi mengatakan, bahwa masih kerap terjadi aksi geng motor di Kota Bandar Lampung. Aksi itu menurutnya, terjadi diluar dari jam sekolah.

"Memang sosialisasi ini kerap kita lakukan, tetapi memang aksi-aksi seperti geng motor itu terjadi pada luar jam sekolah," ujarnya.

Oleh karena itu, Mulyadi juga mengatakan, peran serta orang tua menjadi sangat penting untuk mendidik anak-anaknya, bukan hanya tugas dari sekolah saja.

"Hal ini merupakan tanggung jawab bersama baik dari orang tua, para masyarakat, lalu pihak sekolah, dan aparat kepolisian," katanya.

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti aksi geng motor itu, pihak Disdikbud akan melakukan sosialisasi kepada siswa-siswi pada masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) mendatang.

"Pada MPLS itu, nanti kita akan mensosialisasikan bahwa anak dibawah umur tidak boleh membawa kendaraan," tutup Mulyadi. (*)


Video KUPAS TV : Bantuan Beras Bapanas Mulai Dibagikan ke Ribuan Warga Bandar Lampung


Editor :