Resahkan Masyarakat Lampung, 5 Anggota Geng Motor Brutal Kembali Disikat Polisi
5 orang anggota gangster atau geng motor brutal saat diamankan Dalmas Ditsamapta Polda Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 5 orang anggota gangster
atau geng motor brutal kembali diamankan oleh tim patroli Dalmas Ditsamapta
Polda Lampung, Sabtu (24/6/2023) sekitar pukul 04.00-05.00 dini hari.
Adapun kelima orang yang diamankan tersebut yakni FF, W, RP, SS dan AM.
Danton Patroli Perintis Dalmas Ditsamapta Polda Lampung, Ipda Parlindungan Siregar mengatakan kelima anggota gangster tersebut diamankan di dua lokasi yang berbeda ketika petugas sedang melakukan hunting patroli rutin.
"FF, W dan RP diamankan di Negeri Olok Gading, Teluk Betung Timur sekitar pukul 04.00 WIB. Mereka ini gangster dengan nama Remaja 05 Barat. Dari ketiganya, petugas amankan satu senjata sajam," ujarnya.
Sementara SS dan AM diamankan di Jalan Untung Suropati sekitar pukul 05.00 WIB. Dari keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 sajam dan motor Honda Beat.
"Dua pelaku diamankan dengan barang bukti sajam. Mereka ini gangster dengan nama Orang Sakit 13," ucapnya.
Kini kelima gangster atau geng motor tersebut telah diamankan di Mapolda Lampung guna penyelidikan lebih lanjut.
"Tindakan selanjutnya adalah membawa para pelaku geng motor ke Polda Lampung untuk pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Baru Dilantik 2025, Delapan Kepala Daerah Tumbang di OTT KPK
Rabu, 04 Maret 2026 -
KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Kasus Pengadaan Barang dan Jasa
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pembunuh Sadis di Sukau Lampung Barat Terancam Hukuman Mati
Senin, 02 Maret 2026 -
Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Rumdis
Kamis, 26 Februari 2026









