• Senin, 07 Oktober 2024

KPU: 679 Bacaleg di Lampung Selatan Belum Memenuhi Syarat

Sabtu, 24 Juni 2023 - 17.17 WIB
206

Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak, saat menyerahkan berkas verifikasi administrasi milik DPC Partai Demokrat, Sabtu (24/6/2023). Foto: Handika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyebut, sebanyak 679 bakal calon legislatif (Bacaleg) belum memenuhi syarat (BMS).

Hal itu terungkap dalam focus grup discussion penyiapan rumusan kebijakan pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 bertempat di Aula KPU setempat, Sabtu (24/6/2023).

Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak menyampaikan, ada sejumlah 730 Bacaleg yang telah didaftarkan melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) DPRD Kabupaten/ Kota.

"Bapak ibu sekalian sebetulnya hari ini ada 2 agenda, yang pertama FGD kemudian penyerahan hasil verifikasi administrasi dari tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023 kemarin," kata Aan, saat memberikan keterangan.

Aan melanjutkan, KPU telah melakukan verifikasi administrasi yakni mulai tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.

"Bahwa dari 730 bakal calon yang diajukan ini secara keseluruhan tidak bicara per partai, yang memenuhi syarat 51 atau 6,9 persen kemudian yang BMS itu 679. Artinya, hampir seluruh partai politik akan melakukan perbaikan," sambungnya.

Terkait Bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, KPU telah menyediakan meja khusus untuk melayani pertanyaan atau berdiskusi terkait hasil verifikasi administrasi.

Sebelum penetapan DCS, Aan berharap para Bacaleg sudah melakukan perbaikan sesuai dengan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan kemarin.

Dimana, pada tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023 nanti, KPU akan melakukan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS).

Aan menambahkan, pada awal verifikasi administrasi KPU sudah melihat ada kecurigaan-kecurigaan ihwal dokumen yang tidak memenuhi syarat.

"Setelah berkas perbaikan, kami nanti akan melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen-dokumen yang dirasa diragukan," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Progres Pembangunan Bakauheni Harbour City di Lampung Selatan