Proses Verifikasi Administrasi Bacaleg Provinsi Lampung Rampung 100 Persen

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPU Provinsi Lampung telah menerima pendaftaran sebanyak 1.281 Bacaleg dari 18 partai politik dan akan memperebutkan 85 kursi legislatif pada pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
Kemudian KPU melakukan proses verifikasi administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) Provinsi Lampung yang telah dimulai sejak 15 Mei - 23 Juni 2023.
Koordinator Divisi Teknis KPU Provinsi Lampung Ismanto mengatakan, pada hari terakhir verifikasi administrasi, pihaknya telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi bacaleg sebesar 100 persen dari total 1.281 Bacaleg, dan hasilnya akan disampaikan kepada partai politik.
"Rencana penyampaian di Hotel Horison pada hari Minggu 25 Juni, sesuai timeline PKPU nomor 10 tahun 2023," ujarnya saat dikonfirmasi, Jum'at, (23/6/2023).
Sementara, anggota Bawaslu Lampung Suheri mengatakan, dalam proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Lampung, pihaknya belum menemukan hal-hal yang melanggar PKPU nomer 10 tahun 2023.
"Sepengetahuan saya tidak terkendala atau ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan PKPU 10 tahun 2023," kata Suheri.
Sebagai informasi, selain melalukan verifikasi administrasi kepada Bacaleg DPRD Provinsi Lampung, KPU juga melakukan verifikasi adminstrasi Bacalon DPD RI Lampung sebanyak 17 orang.
Verifikasi administrasi yang dimaksud beruapa E-KTP, Ijasah, keterangan sehat jasmani rohani, dan terdaftar sebagai pemilih. (*)
Berita Lainnya
-
Hanan Umumkan Susunan Pengurus Golkar Lampung, Berikut Ini Daftarnya
Senin, 20 Oktober 2025 -
Lima Nama Rampung Fit and Proper Test Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Winarti: Dukungan Penuh untuk Sudin
Senin, 29 September 2025 -
Tuai Polemik, KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan Dokumen Capres-Cawapres Termasuk Ijazah
Selasa, 16 September 2025 -
Donald Sihotang Ajak Kader PDI Perjuangan Lampung Sukseskan Konferda Tanpa Perpecahan
Senin, 15 September 2025