Proses Verifikasi Administrasi Bacaleg Provinsi Lampung Rampung 100 Persen
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPU Provinsi Lampung telah menerima pendaftaran sebanyak 1.281 Bacaleg dari 18 partai politik dan akan memperebutkan 85 kursi legislatif pada pesta demokrasi tahun 2024 mendatang.
Kemudian KPU melakukan proses verifikasi administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) Provinsi Lampung yang telah dimulai sejak 15 Mei - 23 Juni 2023.
Koordinator Divisi Teknis KPU Provinsi Lampung Ismanto mengatakan, pada hari terakhir verifikasi administrasi, pihaknya telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi bacaleg sebesar 100 persen dari total 1.281 Bacaleg, dan hasilnya akan disampaikan kepada partai politik.
"Rencana penyampaian di Hotel Horison pada hari Minggu 25 Juni, sesuai timeline PKPU nomor 10 tahun 2023," ujarnya saat dikonfirmasi, Jum'at, (23/6/2023).
Sementara, anggota Bawaslu Lampung Suheri mengatakan, dalam proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Lampung, pihaknya belum menemukan hal-hal yang melanggar PKPU nomer 10 tahun 2023.
"Sepengetahuan saya tidak terkendala atau ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan PKPU 10 tahun 2023," kata Suheri.
Sebagai informasi, selain melalukan verifikasi administrasi kepada Bacaleg DPRD Provinsi Lampung, KPU juga melakukan verifikasi adminstrasi Bacalon DPD RI Lampung sebanyak 17 orang.
Verifikasi administrasi yang dimaksud beruapa E-KTP, Ijasah, keterangan sehat jasmani rohani, dan terdaftar sebagai pemilih. (*)
Berita Lainnya
-
Ini Daftar Parpol Penerima Dana Hibah Pemprov Lampung, Gerindra Terbesar Tembus Rp4,1 Miliar
Selasa, 10 Februari 2026 -
Pengurus Baru PKB Lampung Resmi Dikukuhkan, Pesan Nunik: Jangan Hadir Saat Kampanye Saja
Minggu, 08 Februari 2026 -
Penutupan Rakernas I, Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Winarti Terima Bibit Pohon dan Tas Siaga Bencana
Selasa, 13 Januari 2026 -
PDI Perjuangan Lampung Tolak Pilkada Lewat DPRD, Yanuar: Demokrasi di Tangan Rakyat
Senin, 12 Januari 2026









