Presiden Jokowi Umumkan Status Pandemi Jadi Endemi, Pemprov Lampung: Kalau Terdampak Berobat Pakai BPJS
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto bersama Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim. Jumat, (23/06/2023). Foto: Yudi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Diketahui Presiden Joko Widodo telah mengubah status pandemi menjadi endemi di Indonesia pada Rabu, (21/6/2023) kemarin. Meskipun demikian, ia berharap agar masyarakat di seluruh tanah air tetap berhati-hati dan menerapkan hidup sehat.
Setelah 3 tahun berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, Pemerintah Pusat memutuskan mencabut status pandemi pada dua hari yang lalu dan mulai memasuki masa endemi.
Merujuk Kementerian Kesehatan RI, endemi merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut suatu penyakit yang menyerang masyarakat. Penyakit ini menyerang satu daerah atau satu kelompok masyarakat. Namun tidak menyebar di seluruh wilayah.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menyikapi keputusan tersebut bahwa masyarakat yang terdampak sudah bisa menggunakan BPJS.
"Untuk sekarang pasien Covid-19 tidak ada yang harus pakai ventilator sudah tidak seperti penanganan seperti dulu disaat pandemi covid masih marak, jadi cukup menggunakan BPJS karena gejalanya sudah ringan," kata Fahrizal usai menghadiri acara pelantikan JPTP. Jumat, (23/06/2023).
Fahrizal juga menambahkan, terkait vaksin di masa endemi sudah tidak di perlukan lagi sebab masyarakat di indonesia sudah mempunyai kekebalan.
Bersamaan dengan itu, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim menambahkan, meskipun masyarakat tidak mempunyai BPJS akan ada mekanisme yang dilakukan oleh Pemerintah.
"Itukan gejalanya sekarang sudah ringan, namun demikian saya kira berlaku seperti orang sakit biasanya, karena situasinya engga seperti dulu, masih sama kaya masyarakat yang dulu misalnya dia sakit engga punya BPJS pun, kalau dia memang warga miskin dan seterusnya kita punya mekanisme. Jadi tidak perlu terlalu di hawatirkan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pencuri Motor Babak Belur Dihajar Warga di Sukabumi Bandar Lampung, Polisi Amankan Senpi
Rabu, 29 April 2026 -
PLN Raih Penghargaan dalam Executive Forum, Bukti Keandalan Listrik hingga Pelosok Desa
Rabu, 29 April 2026 -
Didemo Pegawainya, Inspektorat Lampung Segera Panggil Kasatpol PP M. Zulkarnain
Rabu, 29 April 2026 -
Skema Fee Proyek Rp 5,75 Miliar Terbongkar, Dari E-Catalog ke Kantong Bupati Lamteng Nonaktif Ardito
Rabu, 29 April 2026








