• Senin, 07 Oktober 2024

Bawaslu Kota Bandar Lampung Tunggu KPU Terkait Hasil Verifikasi Administrasi Bacaleg

Jumat, 23 Juni 2023 - 17.45 WIB
138

Kantor Bawaslu Kota Bandar Lampung. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bawaslu Kota Bandar Lampung saat ini tengah menunggu ekspos dari KPU Kota Bandar Lampung soal verifikasi adminstrasi Bacaleg yang telah dilakukan sejak 15 Mei - 23 Juni 2023.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansyah menerangkan, pihaknya telah melakukan pengawasan-pengawasan, dan ditemukan beberapa persoalan seperti Bacaleg yang berstatus ASN.

"Kita masih berpedoman kepada hasil pengawasan yang sebelumnya, kita mau lihat saja apakah hasil pengawasan yang kita sampaikan kemarin masih ada atau tidak ketika ditetapkan di DCT nanti. Contohnya adanya ASN yg terdaftar di DCS dan adanya DCS yang mendaftar di dua porpol," kata Candrawansyah saat dihubungi. Jumat, (23/6/2023).

Sementara, Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Feri Triatmojo menerangkan, pada hari ini pihaknya telah melakukan rapat pleno tentang selesainya proses verifikasi adminstrsi kepada 695 Bacaleg dari 18 partai politik yang mendaftar.

"Sudah 100 persen dan sudah diplenokan, besok siang akan kami sampaikan hasilnya kepada partai politik dan Bawaslu Kota Bandar Lampung di hotel Emersia pukul 13.30 WIB," kata Feri.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Bandar Lampung menemukan Bacaleg berstatus ASN yakni atas nama Sutomo berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Hasil dari pemeriksaan Bawaslu, Sutomo mengaku telah memasuki masa persiapan pensiun (MPP) dan bulan Juni telah pensiun.

Sementara Bacaleg Sutomo, membenarkan dan mengaku dirinya sebagai Bacaleg dari PAN untuk kursi DPRD Kota Bandar Lampung daerah pemilihan (Dapil) 6.

"Ya, surat ketetapan (SK) pensiun saya belum dilampirkan, waktu itu terburu-buru, ini segera akan saya lampirkan," singkatnya. (*)

Editor :