Utang Pemkot Bandar Lampung Sisa Rp50 Miliar, Ramdhan: Kita Cicil Terus
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan
menyebutkan, utang pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung kepada para
kontraktor saat ini tersisa Rp50 miliar.
Nilai utang tersebut jelasnya, yaitu ke banyak kontraktor
yang jumlahnya lebih dari 10 kontraktor.
"Masih ada utang kita, ya paling sisa Rp50 miliar ke
lebih dari 10 kontraktor," ujar Ramdhan, saat dimintai keterangan, Kamis
(22/6/2023).
Sisa utang itu, ia menyampaikan bahwa berasal dari pekerjaan
yang ada di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
"Utang di PU saja, karena di OPD itu banyak pekerjaan.
Yang itu sejak 2021 dan 2022 semasa pandemi Covid-19," terangnya.
Menurutnya, terutangnya lantaran waktu itu pengeluarannya
besar sementara yang masuk tidak ada. Karena fokusnya pada penanganan pandemi
Covid-19, dan bukan ke kontraktor.
"Jadi ini lagi kita angsur terus, kalau ada dana kita
bayar terus. Ya semua bertahap kita bayar," katanya.
Sementara, Ketua Komisi lll DPRD kota Bandar Lampung, Dedi
Yuginta menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan hearing yang salah satunya
membahas hutang-hutang pada kontraktor itu.
Menurutnya, saat rapat itu memang dijelaskan hutang Pemkot
ke Kontraktor kalau tidak salah antara Rp50 sampai Rp60 miliar lagi.
"Ya artinya tinggal sedikit. Karena memang hutang itu
sisa retensi 5 persen hasil kerja perawatan di aturannya begitu memang. Tapi
yang lain sudah terbayar," kata dia.
Dedi mengungkapkan, proyek tahun ini di dinas PU hampir
semua sudah dilelang. Namun memang, banyak proyek-proyek tersebut terutama
jalan lingkungan belum dikerjakan.
"Belum berjalan ini karena kontraktor ini uang muka nya
belum dibayar. Sehingga kita minta segera dibayarkan, agar mereka langsung
mengerjakan," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Pekan Depan Pengundian Nomer Urut Cakada, Berikut Standar Operasional Pelaksanaan
Selasa, 17 September 2024 -
PLN Peduli Hadir Melalui Program Desa Berdaya, Jadikan Ganjar Asri Metro Sebagai Sentra UMKM Keripik Singkong
Selasa, 17 September 2024 -
KPU Catat 38 Daerah Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Dua Diantaranya di Lampung
Selasa, 17 September 2024 -
Pj Gubernur Lampung Keluarkan Surat Edaran Antisipasi Megathrust
Selasa, 17 September 2024