Rampok Bersenpi Gasak Rp 294 Juta Milik Nasabah Bank BNI di Lamsel

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dua perampok berhasil menggondol uang tunai senilai Rp.294.300.000 dari seorang petani bernama Jumani (34) asal Desa Sumber Sari, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Kapolres Lamsel, AKBP Edwin membenarkan, peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi hari Rabu 21 Juni 2023 kemarin, sekitar pukul 12.30 WIB.
"TKP tepatnya setelah terowongan di Desa Klaten, Kecamatan Penengahan," kata Kapolres, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Kamis (22/6/2023) malam.
Menurut keterangan korban lanjut Edwin, mulanya korban berangkat dari Desa Sumber Sari menuju ke Bank BNI di Kalianda dengan mengendarai sepeda motor sendirian.
"Setibanya di lokasi kejadian, korban ditendang oleh salah satu pelaku dan kemudian sepeda motor korban oleng lalu jatuh ke siring parit," sambung Kapolres.
Korban pun sempat bangun, namun pelaku mendekati korban dan langsung menodongkan senjata api jenis pistol ke arah muka korban. Korban langsung mengangkat kedua tanganya karena merasa takut.
"Selanjutnya, salah satu pelaku mendekati korban dan memukul bagian pundak belakang korban. Korban merasa pengelihatan gelap dan langsung pingsan diperkirakan kurang lebih 5 menit," timpal Edwin.
Saat tersadar, korban melihat tas selempang warna hitam yang berisikan uang tunai Rp294.300.000 berikut selembar KTP milik korban sudah lenyap dibawa pelaku.
"Usai kejadian, korban membuat laporan ke SPKT Polsek Penengahan untuk ditindak lanjuti," terus Kapolres.
Ditanya mengenai titik terang siapa kedua pelaku perampokan terhadap korban, Edwin menjawab, "Pelapor belum bisa menggambarkan ciri-ciri pelaku dan saksi minim," ujarnya.
Edwin menghimbau kepada seluruh masyarakat agar kejadian serupa tak terulang kembali. "Ketika akan atau ambil uang dalam jumlah besar, hendaknya minta bantuan polisi terdekat untuk mendampingi agar tidak terjadi hal yang sama. Gratis tanpa biaya pengawalan," pungkasnya. (*).
Video KUPAS TV : BPK Temukan Kerugian Negara 600 Juta di Pemda Lampung Tengah
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan Fungsi KCC Jadi Gedung DPRD Lamsel Dapat Dukungan Pimpinan Legislatif
Minggu, 06 Juli 2025 -
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025