• Senin, 07 Juli 2025

Penetapan DPT, Bawaslu Lamsel Temukan Ratusan Pemilih Ganda dan Orang Meninggal Dunia

Rabu, 21 Juni 2023 - 17.56 WIB
111

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lamsel, Ahmad Sahlan usai mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT di Aula KPU, Rabu (21/6/2023). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Selatan (Bawaslu Lamsel) menyampaikan temuan sejumlah 179 orang meninggal dunia, 103 pemilih ganda dan 45 pemilih berpindah domisili.

Hal itu, disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lamsel, Ahmad Sahlan pasca menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten Lampung Selatan untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 di Aula KPU setempat, Rabu (21/6/2023).

"Kalau dari awal memang lumayan banyak (temuan Bawaslu), tapi kalau terakhir dari tadi malam itu sekitar 20-an lagi. Ada yang meninggal kemudian ada yang pindah domisili, dan ada juga yang ganda gitu dengan antar kecamatan," kata Ahmad Sahlan.

Ahmad Sahlan merincikan, Bawaslu menemukan sebanyak 179 orang yang telah meninggal dunia, 45 orang pindah domisili serta 103 pemilih ganda masuk dalam daftar pemilih untuk Pemilu tahun 2024.

Berdasarkan temuan itu, Bawaslu kemudian merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk memperbaikinya.

"Sebenarnya itu memang saran perbaikan kita, dan alhamdulillah telah dilaksanakan dan juga kooperatif," ujarnya.

Baca juga : KPU Tetapkan DPT di Lampung Selatan 796.779 Pemilih

Ahmad Sahlan menambahkan, data pemilih harus akurat dan Bawaslu memiliki tugas untuk memastikan bahwa hal itu sudah dilaksanakan atau tidak oleh KPU.

"Pagi tadi kami juga brifing, saya mengecek langsung di data DPT online memang sudah (diperbaiki). Saran perbaikan kami, telah ditindaklanjuti KPU," tandas Ahmad.

Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat Kabupaten Lampung Selatan untuk pemilihan umum tahun 2024, KPU menetapkan DPT sebanyak 796.779 pemilih terdiri dari laki-laki 404.745 dan perempuan 392.034.

Daftar pemilih tetap itu, tersebar di 17 kecamatan 17 dan terbagi kedalam kelurahan/ desa 260 dengan jumlah TPS 3.029.

Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak pada saat rapat pleno menerangkan, bagi pemilih yang belum masuk dalam DPT tidak menjadi soal.

"Padahal tidak masuk DPT itupun tidak apa-apa, selama dia masuk dalam persyaratan yang sesuai dalam peraturan dengan KTP dan lain sebagainya," kata Aan sapaan akrabnya.

Aan melanjutkan, DPT menjadi penting sekali karena data pemilih akan menjadi acuan dari semua tahapan atau proses di Pemilu 2024 nanti. Semisal terkait dengan logistik, dimana logistik akan beracuan kepada jumlah DPT yang ada.

"Maka untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang disampaikan tadi sangat dinamis, Kalau kota beracuan DPT misalnya, dikhawatirkan nanti karena data dinamis kemudian jumlah pemilih bertambah misalnya karena ada yang pemilih-pemilih tambahan khusus itu tadi, maka kami beracuan dengan DPT ini untuk pengadaan logistik khususnya surat suara kemudian ditambah dengan 2 persen. Maka tidak perlu khawatir, terkait dengan kekurangan surat suara atau logistik lainnya," pungkas Ketua KPU. (*)

Editor :