Januari Hingga Juni 2023, 823 Kasus TBC Ditemukan di Lamsel

Petugas dari Dinas Kesehatan Lamsel saat melakukan langkah penanganan terhadap penderita TBC. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Dinas
Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan (Dinkes Lamsel), mencatat sejumlah 823
kasus Tuberkulosis (TBC) di wilayah setempat.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian
Penyakit Menular Dinkes Lamsel, Basuki Didik Setiawan menerangkan, sebanyak 823
kasus TBC terjadi sepanjang bulan Januari hingga Juni 2023.
"Data kasus TBC di Kabupaten Lampung
Selatan itu, per tanggal 1 Januari sampai dengan 15 Juni 2023," kata Didik
sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/2023).
Didik merincikan, catatan kasus TBC tertinggi
pada bulan Mei 2023 terjadi di Kecamatan Natar yakni sebanyak 41 kasus disusul
Kecamatan Jati Agung 20 kasus.
"Selanjutnya, Kecamatan Kalianda 12
kasus, Katibung 11 kasus, Rajabasa 10 kasus, Merbau Mataram 9 kasus, Tanjung
Bintang 9 kasus, Sidomulyo 8 kasus, Tanjung Sari 6 kasus, Palas 5 kasus, Way
Sulan dan Candipuro 4 kasus, Way Panji 1 kasus. Untuk Ketapang dan Bakauheni
tidak ada kasus TBC," sambungnya.
Selanjutnya, tren penurunan kasus TBC terjadi
di bulan Juni 2023 dengan jumlah total 31 kasus.
"Kasus TBC tertinggi di Kecamatan Natar
dan Tanjung Bintang dengan 7 kasus, lalu Kalianda 6 kasus, Jati Agung 4 kasus,
untuk Merbau Mataram, Candipuro dan Palas masing-masing 2 kasus, terakhir
Katibung 1 kasus," timpal Didik.
Sedangkan, untuk Kecamatan Penengahan,
Bakauheni, Ketapang, Rajabasa, Sidomulyo, Way Panji, Way Sulan dan Tanjung Sari
tidak ada kasus TBC.
Disoal gejala penyakit TBC, Didik menyebutkan,
batuk berdahak selama 2 minggu atau lebih disertai gejala lain diantaranya
nafsu makan dan berat badan menurun, berkeringat pada malam hari meski tanpa
melakukan aktifitas. Bahkan, jika sudah parah bisa terjadi batuk bercampur
darah.
"Langkah penanganan yang dilakukan Dinas
Kesehatan yakni, menemukan sedini mungkin penderita TBC baik secara pasif dan
aktif selanjutnya diobati sehingga tidak menjadi sumber penular bagi orang
lain," tegas Didik.
Terakhir, Didik mengeluarkan himbauan kepada
masyarakat yang memiliki gejala penyakit TBC.
"Himbauannya, agar masyarakat yang
mempunyai gejala TBC lekas memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan
untuk segera mendapatkan penanganan," tandas Didik. (*)
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan Fungsi KCC Jadi Gedung DPRD Lamsel Dapat Dukungan Pimpinan Legislatif
Minggu, 06 Juli 2025 -
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025