Tabrakan Maut Jeep Willys vs Honda Beat di Tarahan Lamsel, 2 Tewas dan 2 Lainnya Luka Berat

Personel Satlantas Polres Lamsel menunjukkan lokasi kecelakaan Jeep Willys vs motor Honda Beat di Tarahan, Lamsel, Sabtu (17/6/2033) kemarin. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Jeep Willys bernomor polisi BE 1964 R dan sepeda motor Honda Beat berplat nomor BE 2116 GU, mengakibatkan 2 korban meninggal dunia dan 2 korban lainnya mengalami luka berat.
Tragedi maut itu, terjadi di Jalinsum kilometer 20 Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), pada Sabtu (17/6/2023) kemarin, sekitar pukul 17.30 WIB.
Kasatlantas Polres Lamsel, AKP Jonniver Yolandra mengatakan, peristiwa itu bermula dari sepeda motor Honda beat bernopol BE 2116 GU melaju dari arah Bakauheni menuju Kota Bandar Lampung.
"Diduga kendaraan sepeda motor Honda Beat tersebut berjalan dengan kecepatan tinggi, dan saat tiba di TKP yakni jalan menikung ke kanan, dugaannya pengendara tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya," kata Jonniver, saat dikonfirmasi, Minggu (18/6/2023).
Akibatnya, Jonniver melanjutkan, sepeda motor tersebut mengalami limbung ke kiri dan keluar dari badan jalan lalu kembali ke badan jalan namun limbung ke kanan jalan di jalur berlawan.
"Bersamaan, kendaraan Jeep Willys Nopol BE 1964 GR datang dari arah Bandar Lampung yang diduga tiba-tiba," sambungnya.
Jarak yang sudah dekat, membuat pengendara motor Honda Beat tidak bisa menghindar dan menabrak mobil Jeep Willys sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.
Peristiwa kecelakanan itu, mengakibatkan 4 orang menderita luka berat. Nahas, dua korban kemudian meninggal dunia saat mendapat tindakan medis di RSUD Abdoel Moloek Bandar Lampung.
"Dua orang korban meninggal dunia merupakan pengendara sepeda motor Honda Beat yaitu inisial MDS (16) berstatus pelajar, asal Jl P Damar, Gang Mawar, Kelurahan Waydadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. MDS mengalami patah terbuka pada kaki kanan dan kiri, pendarahan hidung, memar di kening dan wajah kanan serta lecet tangan kanan dan kiri," urai Kasat Lantas.
"Korban meninggal dunia lainnya berinsial MRF (15) status pelajar warga Jl Durian, Gang WayKanan 1, Kelurahan Way Halim, Bandar Lampung. MRF menderita luka patah kaki kiri, memar kaki kanan, lecet tangan kanan dan kiri, serta memar pada kening juga wajah," terus Jonniver.
Sementara, penumpang motor Honda Beat lainnya yakni AJS (17) berstatus pelajar warga Jalan Dr Harun 2, Gang Agus salim 3, Kota Baru, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. Menderita luka berat yaitu patah kaki kiri, lecet di tangan kanan dan kiri serta wajah.
Lalu, pengemudi mobil Jeep Willys berplat nomor BE 1964 R insial S (69) tinggal di Jalan Letkol Hendro Suratmin, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung menderita luka memar di pinggang kanan, lecet dan memar pada lutut kaki kanan dan kiri, lecet tangan dan kiri serta memar dan robek di kening.
Kedua korban luka berat, sudah mendapat pertolongan medis di RSUD Abdoel Moloek Bandar Lampung. Untuk barang bukti kecelakaan lalu lintas, kini diamankan di Pos Lantas Tarahan.
"Akibat peristiwa kecelakaan tersebut, kerugiaan ditaksir mencapai Rp 10 juta," tandas Kasat Lantas. (*)
Video KUPAS TV : Terjadi Lagi! Gangster Kemiling Ditangkap Polisi
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan Fungsi KCC Jadi Gedung DPRD Lamsel Dapat Dukungan Pimpinan Legislatif
Minggu, 06 Juli 2025 -
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025