Mobil Halangi Pintu Masuk Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung, Mengaku Kerabat Jenderal
Mobil Halangi Pintu Masuk Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung. Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport berwarna hitam tanpa plat terparkir dan menghalangi pintu masuk tempat hiburan malam (THM) Tanaka, Sabtu (17/6/2023).
Mobil tersebut dibiarkan terparkir begitu saja dan ditinggalkan oleh pemiliknya sejak Jumat (16/6/2023). Atas hal itu, akses pintu masuk THM Tanaka menjadi terganggu dan menyebabkan keresahan para pengendara melintas.
"Habis balik dari sini sekitar Jam 03.00 subuh, ngamuk-ngamuk katanya mobilnya lecet, terus minta ganti rugi. Karyawan pada dicaci maki," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Lebih parahnya, ia mengungkapkan pria yang berinisial S tersebut mengaku punya kerabat seorang Jendral Polisi sehingga karyawan merasa terintimidasi dan diam saja.
"Marah-marah bawa nama Jenderal terus dia, bilangnya kami sengaja buat lubang biar mobilnya terperosok terus lecet. Padahal supirnya udah kelihatan mabuk dan terperosok sendiri," ucapnya.
Lantaran tak menemukan titik terang, akhirnya pria berinisial S tersebut meninggalkan mobilnya tepat di depan pintu masuk gerbang Tanaka.
"Akhirnya ditinggalin dia di depan gerbang ini dan ngalangin akses keluar masuk sampai sekarang. Kasihan tamu tidak bisa masuk ke dalam," pungkasnya.
Aparat kepolisian setempat pun sempat datang ke lokasi THM tersebut, lantaran tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan, mobil tersebut digeser oleh pihak kepolisian dan warga setempat dengan cara diangkat beramai-ramai.
Sementara itu, pria yang berinisial S tersebut belum juga datang ke lokasi untuk mengambil mobilnya sehingga awak media belum bisa mengkonfirmasi perihal kejadian tersebut. (*)
Berita Lainnya
-
PSGA UIN RIL Gelar Penguatan Kesehatan Mental bagi Pengurus UKM
Rabu, 29 April 2026 -
Kejati Lampung Kantongi Dua Alat Bukti Kuat untuk Tetapkan Arinal Sebagai Tersangka
Selasa, 28 April 2026 -
Yakin Suami Tak Bersalah, Riana Sari Desak Kejati Usut Penyertaan Modal Awal Rp10 Miliar
Selasa, 28 April 2026 -
Breaking News! Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT LEB
Selasa, 28 April 2026








