Enam Perwira Polres Metro Dimutasi, Kasat Narkoba Jadi Kapolsek Way Jepara
Kupastuntas.co, Metro - Rotasi jabatan dalam tubuh Polri
Polres Metro kembali terjadi. Kali ini, sebanyak enam orang perwira Polres
setempat diangkat dalam jabatan baru baik dilingkungan Mapolres maupun wilayah
hukum Polres lainnya di jajaran Polda Lampung.
Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, ke enamnya ialah
Kasat Narkoba Polres Metro, IPTU Abdullah Efendi Siregar. Kini dirinya diangkat
sebagai PS Kapolsek Way Jepara, Polres
Lampung Timur, Polda Lampung.
Selama dirinya menjabat di Metro, sederet prestasi dalam
melakukan ratusan pengungkapan perkara narkoba dengan jumlah tersangka mencapai
ratusan orang berhasil dicapai.
Kini posisinya sebagai Kasat Narkoba Polres Metro digantikan
oleh IPTU Hendra Abdurahman yang sebelumnya menjabat Kanit Satreskrim Polres
Lampung Timur.
Kemudian Kasat Binmas Polres Metro AKP Resmawati, kini
dirinya mengemban amanah baru sebagai Kasubbag Renprogar Bagren Polres Lampung
Tengah. Posisinya digantikan Kapolsek Metro Timur, AKP Jth Sitompul.
Kemudian, jabatan Kapolsek Metro Timur kini di isi oleh AKP
Sidin Ismaukari Marbun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Pasir Sakti,
Polres Lampung Timur.
Perwira ke empat yang dimutasi ialah Kapolsek Metro Selatan,
IPTU Iskandar yang kini dipindahkan ke Mapolres Lampung Tengah sebagai PS Kasubbagstrajemen
dan RB Bagren.
Posisinya sebagai Kapolsek digantikan oleh IPTU Kosim TR
yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurmintu Satlantas Polres Metro, Polda
Lampung.
Perwira terakhir di lingkungan Polres Metro yang mendapatkan
jabatan baru ialah IPTU Sobri Mahendra. Ia yang sebelumnya menjabat PA Siaga
Bagops Polres Metro kini diangkat sebagai Kasubbagkerma Bagops Polres Metro.
Sementara, terdapat seorang perwira dari Mapolda Lampung
yang mengisi jabatan di Mapolres Metro. Ia adalah AKP M. Slamet Riyadi yang
sebelumnya menjabat Panit I Unit 2 Subdit 1 Direskrimum Polda Lampung kini
diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbagstrajemen dan RB Bagren Polres
Metro.
Diketahui, mutasi jabatan ke enam perwira Polres Metro
tersebut berdasarkan surat telegram Kapolda Lampung nomor : ST / 436/ VI/ KEP./
2023 tertanggal 16 Juni 2023 serta REP KEP Kapolda Lampung nomor: KEP/ 280/ VI/
2023 tanggal (16/6/2023) tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam
jabatan di lingkungan Polda Lampung.
Surat telegram yang bersifat perintah tersebut
ditandatangani Kapolda Lampung Irjen. Pol. Helmy Santika melalui Karo SDM
Kombes. Pol. Riyadi Nugroho.
Sementara saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Kasi Humas
Polres Metro AKP Suliyani membenarkan kabar tersebut. Ia menyampaikan bahwa
pihaknya telah menerima telegram Kapolri mulai sejak Jum'at kemarin.
"Baru terima TR-nya, kemarin hari Jum'at. Belum ada
info Sertijab, nanti kalau ada info dikabari," singkatnya saat
dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Minggu (18/6/2023). (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Juru Parkir Asal Lampung Selatan Kasus Pencurian Motor di Metro
Senin, 30 September 2024 -
CV Andyka Cipta Pratama Bantah Tudingan Korupsi Proyek Drainase Jalan Raya Stadion di Metro Timur
Rabu, 25 September 2024 -
Bawaslu Tegaskan ASN Dilarang Terlibat dalam Kampanye Pilkada di Metro
Rabu, 25 September 2024 -
Pasutri Dilarang Daftar Rekrutmen 39 Pengawas TPS se- Metro Barat
Selasa, 24 September 2024