Diduga Nikah Lagi, Oknum Pejabat Lamtim Dilaporkan Istri ke Inspektorat

Dokumen lembar Disposisi yang dikeluarkan Inspektorat Kabupaten Lampung Timur atas laporan WR, istri oknum pejabat yang diduga menikah siri. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Kabar pelaporan seorang
istri pejabat ke inspektorat kabupaten Lampung Timur (Lamtim) viral di platform
media massa. Itu lantaran seorang suami yang merupakan oknum pejabat pada salah
satu Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat diduga telah
menikah lagi dengan sembunyi-sembunyi.
Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, oknum yang
dilaporkan sang istri karena menikah siri tersebut ialah berinisial M (44)
seorang pejabat pada Dinas Perikanan dan Peternakan Pemkab Lamtim.
Sang istri sah berinisial WR melaporkan suaminya tersebut ke
Inspektorat pada 22 Mei 2023. Informasi yang beredar, sang istri meminta Pemkab
Lamtim memberikan sanksi tegas terhadap suaminya lantaran telah melanggar
undang-undang.
Kepada media, sang istri mengaku terhitung sejak laporan ke
inspektorat pada Mei lalu, hingga kini belum ditindaklanjuti. Padahal, telah
beredar juga beberapa foto M dan wanita berinisial R yang diduga istri sirinya
dalam sebuah acara begawi.
Namun belum diketahui, dalam rangka apa M dan R mengenakan
pakaian adat Lampung di acara tersebut.
WR ketika dikonfirmasi, mengaku menyerahkan semua persoalan
ini kepada kuasa hukumnya.
“Yang pasti, saya meminta kepada Inspektorat dan dinas
dimana tempat suami saya bernaung untuk menindak dan memberikan sanksi atas
permasalahan ini. Selebihnya saya serahkan ke kuasa hukum saya,” kata WR kepada
awak media, Sabtu (17/06/2023) malam.
Sementara itu kuasa hukum WR, Hendra Saputra mengaku bahwa
pihaknya telah secara resmi melaporkan kasus dugaan pernikahan oknum pejabat
dibawah tangan tanpa sepengetahuan istri sah tersebut ke Inspektorat Lamtim.
“Perilaku ini jelas tidak pantas dilakukan oleh seorang ASN
yang disumpah dan terikat dengan undang-undang dalam berperilaku. Sudah
selayaknya seorang ASN memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ucapnya
saat dikonfirmasi awak media, Minggu (18/6/2023).
Kuasa hukum WR menyebutkan bahwa pihaknya menginginkan
Inspektorat Lamtim dapat melakukan pembinaan kepada oknum pejabat tersebut. Ia
berharap, inspektorat yang seharusnya menjadi pengawas ASN ditingkat kabupaten
dapat memberikan keadilan kepada istri sah oknum pejabat tersebut.
Hendra juga memastikan laporan tersebut akan terus
berlanjut. Ia juga telah melampirkan sejumlah bukti berbentuk foto maupun video
sebagai dasar dugaan pernikahan siri oknum pejabat tersebut.
“Sudah kami sampaikan semua bukti-bukti yang kami miliki.
Kami juga sudah dipanggil oleh Dinas Perikanan dan Peternakan yang merupakan
kantor dimana tempat M berdinas untuk dimintai klarifikasi dan informasi
kebenaran laporan tersebut. Pada saat itu tanggal 14 Juni 2023 sudah kita
beberkan semua,” terangnya.
“Kami minta keadilan, jangan sampai ada hal-hal yang tidak
transparan dalam pengusutan kasus ini,” tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Beraksi di Empat Lokasi, Komplotan Begal Diringkus Polres Lampung Timur
Jumat, 11 April 2025 -
Bupati Lampung Timur Sidak Perusahaan Penggilingan Padi PT Weling Putra Makmur
Kamis, 10 April 2025 -
PMI Asal Lampung Timur Meninggal di Malaysia Akibat Kecelakaan Kerja
Kamis, 10 April 2025 -
Petani Karanganyar Lamtim Panen Raya, Namun Belum Bisa Jual Gabah ke Bulog
Kamis, 10 April 2025