• Sabtu, 11 Januari 2025

Diduga Nikah Lagi, Oknum Pejabat Lamtim Dilaporkan Istri ke Inspektorat

Minggu, 18 Juni 2023 - 13.20 WIB
349

Dokumen lembar Disposisi yang dikeluarkan Inspektorat Kabupaten Lampung Timur atas laporan WR, istri oknum pejabat yang diduga menikah siri. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Kabar pelaporan seorang istri pejabat ke inspektorat kabupaten Lampung Timur (Lamtim) viral di platform media massa. Itu lantaran seorang suami yang merupakan oknum pejabat pada salah satu Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat diduga telah menikah lagi dengan sembunyi-sembunyi.

Dari informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, oknum yang dilaporkan sang istri karena menikah siri tersebut ialah berinisial M (44) seorang pejabat pada Dinas Perikanan dan Peternakan Pemkab Lamtim.

Sang istri sah berinisial WR melaporkan suaminya tersebut ke Inspektorat pada 22 Mei 2023. Informasi yang beredar, sang istri meminta Pemkab Lamtim memberikan sanksi tegas terhadap suaminya lantaran telah melanggar undang-undang.

Kepada media, sang istri mengaku terhitung sejak laporan ke inspektorat pada Mei lalu, hingga kini belum ditindaklanjuti. Padahal, telah beredar juga beberapa foto M dan wanita berinisial R yang diduga istri sirinya dalam sebuah acara begawi.

Namun belum diketahui, dalam rangka apa M dan R mengenakan pakaian adat Lampung di acara tersebut.

WR ketika dikonfirmasi, mengaku menyerahkan semua persoalan ini kepada kuasa hukumnya.

“Yang pasti, saya meminta kepada Inspektorat dan dinas dimana tempat suami saya bernaung untuk menindak dan memberikan sanksi atas permasalahan ini. Selebihnya saya serahkan ke kuasa hukum saya,” kata WR kepada awak media, Sabtu (17/06/2023) malam.

Sementara itu kuasa hukum WR, Hendra Saputra mengaku bahwa pihaknya telah secara resmi melaporkan kasus dugaan pernikahan oknum pejabat dibawah tangan tanpa sepengetahuan istri sah tersebut ke Inspektorat Lamtim.

“Perilaku ini jelas tidak pantas dilakukan oleh seorang ASN yang disumpah dan terikat dengan undang-undang dalam berperilaku. Sudah selayaknya seorang ASN memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” ucapnya saat dikonfirmasi awak media, Minggu (18/6/2023).

Kuasa hukum WR menyebutkan bahwa pihaknya menginginkan Inspektorat Lamtim dapat melakukan pembinaan kepada oknum pejabat tersebut. Ia berharap, inspektorat yang seharusnya menjadi pengawas ASN ditingkat kabupaten dapat memberikan keadilan kepada istri sah oknum pejabat tersebut.

Hendra juga memastikan laporan tersebut akan terus berlanjut. Ia juga telah melampirkan sejumlah bukti berbentuk foto maupun video sebagai dasar dugaan pernikahan siri oknum pejabat tersebut.

“Sudah kami sampaikan semua bukti-bukti yang kami miliki. Kami juga sudah dipanggil oleh Dinas Perikanan dan Peternakan yang merupakan kantor dimana tempat M berdinas untuk dimintai klarifikasi dan informasi kebenaran laporan tersebut. Pada saat itu tanggal 14 Juni 2023 sudah kita beberkan semua,” terangnya.

“Kami minta keadilan, jangan sampai ada hal-hal yang tidak transparan dalam pengusutan kasus ini,” tandasnya. (*)