Ingin Dapat Bantuan Modal Usaha, Berikut Saran Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana Apriana. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Koperasi dan UKM
(Usaha Kecil Menengah) Bandar Lampung mengajak pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil
dan Menengah) untuk terus mengembangkan produk usahanya masing masing.
Dan bagi pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan dari
Bank tanpa bunga. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung, Riana
Apriana, memberikan beberapa persyaratan serta saran.
Diantaranya, syaratnya yaitu warga Bandar Lampung, punya
usaha UMKM serta memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau izin usaha.
"Untuk bantuan usaha pada UMKM nol bunga ini kita
bekerjasama dengan Bank BNI. Sehingga kita hanya merekomendasi, nanti yang
melakukan pengecekan pihak Bank layak atau tidak mendapatkan bantuan modal
usaha tersebut," ujar Riana, saat dimintai keterangan, Jumat (16/6/2023).
Namun demikian, Riana menyarankan bagi pelaku UMKM yang
ingin minjam modal usaha ini agar tidak ada kredit baik di Bank maupun lainnya.
"Karena yang mengajukan ke kita itu banyak hampir 30
pelaku UMKM selama 2023 saja, tapi yang di ACC oleh Bank nya baru 4 UMKM.
Sisanya tidak di ACC, itu karena rata-rata BI Checking nya," terangnya.
Adapun, 4 UMKM yang di ACC tersebut diantaranya 2 UMKM
pengelolaan keripik, 1 UMKM Kue dan 1 Souvenir.
"Rata-rata mereka mendapatkan pinjaman Rp10 juta
keatas," ucap dia.
Riana menambahkan, saat ini Dinas Koperasi dan UKM Bandar
Lampung telah membina ratusan pelaku usaha UKM di Bandar Lampung.
"Kita ada hampir 250 UMKM lah yang merupakan binaan
kita," tuturnya.
Riana menambahkan, pelaku UMKM bisa mengajukan pinjaman
tanpa bunga dengan besaran antara Rp25 juta hingga Rp50 juta.
"Jadi bunganya itu nanti Pemkot Bandar Lampung yang
membayarnya. Hal ini dilakukan supaya UMKM di Bandar Lampung ini terus
berkembang," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Masuk 10 Besar Kampus Swasta Terbaik Nasional Versi AppliedHE ASEAN 2026
Selasa, 30 Desember 2025 -
DPD PDI Perjuangan Lampung Lepas Ambulans dan Tenaga Medis Bantu Korban Bencana Sumatera
Selasa, 30 Desember 2025 -
Satu Hari, Ada Lima Kasus Narkoba di Lampung
Selasa, 30 Desember 2025 -
Dalam Sebulan, 46 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Lampung
Selasa, 30 Desember 2025









