Mediasi Sempat Memanas, Kades Tamansari Sempat Gebrak Meja Kantor BPN Lampung

Suasana mediasi antara masyarakat Pesawaran dengan BPN Provinsi Lampung yang berlangsung panas. Kamis, (15/6/2023). Foto: Echa/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ratusan masyarakat Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran menggelar aksi di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung. Masa aksi menuntut agar BPN Provinsi Lampung melakukan pengukuran ulang terhadap lahan Hak Guna Usaha (HGU) No : 4 PTPN 7 Way Berulu.
"Tanah itu milik negara, tetapi disitu tidak ada nomor resgistrasi nya dan ini tidak ada sedangkan tanah itu juga menjadi hak masyarakat dan kami minta untuk di ukur ulang lahan yang di gunakan oleh PTPN 7," kata Orator saat menyampaikan orasinya, di halaman gedung kantor BPN Provinsi Lampung, Kamis (15/06/2023).
Dalam aksi tersebut sejumlah warga juga terlihat membawa poster dengan berbagai tulisan yang menjadi tuntutan masyarakat terhadap BPN Provinsi Lampung atas lahan yang saat ini di gunakan oleh PTPN 7.
"Tolong di read suara rakyat," isi salah satu tulisan pada poster yang di bawa oleh masa.
"Ukur ulang HGU Harga Mati," tulisan pada poster.
Baca juga: Ratusan Masyarakat Pesawaran Gelar Aksi di Kantor BPN Lampung, Ini Tuntutannya
Sementara dari pantauan Kupas Tuntas merespon aksi masa pihak BPN Provinsi Lampung menerima sejumlah perwakilan dari aksi masa untuk melakukan mediasi di kantor BPN Provinsi Lampung yang di hadiri sejumlah masyarakat dan pejabat BPN Provinsi Lampung.
Dalam mediasi yang dilakukan situasi sempat memanas karena tidak adanya titik temu terhadap permasalahan yang ada, bahkan Kepala Desa Tamansari Pabian Jaya sempat menggebrak meja karena apa yang menjadi aspirasi masyarakat tidak kunjung di realisasikan.
"Kalau untik kami selalu aturan yang di mainkan tapi untuk yang lain enggak pernah kalian lihat," tegasnya.
Bahkan pihaknya mempertanyakan mengapa BPN tidak kunjung memanggil pihak PTPN 7 untuk melakukan pembicaraan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini padahal warga telah beberapa kali datang menuntut pertemuan tersebut agar dilakukan.
"Baru mau di panggil pas ribuan orang dateng PTPN nya dan baru akan lagi dipanggilnya sebenarnya apa isi permainan ini," kata dia kesal.
Sementara salah satu pejabat BPN Provinsi Lampung berjanji akan melakukan pemanggilan terhadap PTPN 7 untuk dipertemukan dengan perwakilan masyarakat Pesawaran untuk mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.
"Nanti hari selasa kami akan kami panggil PTPN 7 untuk datang kesini," kata Alfarabi.
Pernyataan tersebut pun di jawab oleh perwakilan masyarakat agar BPN membuat berita acara pemanggilan PTPN 7 untuk memastikan bahwa pemanggilan tersebut bukan hanya sekedar wacana.
"Kami minta BPN membuat berita acara pemanggilan dan dirilis ke media-media disini," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Suaida Ajak Sivitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Sabtu, 13 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Azra Lilam Putra Juara Harapan 1 Duta Bahasa Nasional 2025
Sabtu, 13 September 2025 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Resmi Buka Pelatihan Raja Parhata dan Protokol Adat Batak Toba
Sabtu, 13 September 2025 -
PLN Dukung Hilirisasi Pertanian di Lampung melalui Program Electrifying Agriculture
Sabtu, 13 September 2025