• Senin, 30 September 2024

5 Kali Curi Motor di Metro, Remaja Asal Lamtim Dibekuk Polisi

Kamis, 15 Juni 2023 - 13.39 WIB
761

Tersangka Gusman Rangga saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Metro, Polda Lampung meringkus seorang remaja yang telah lima kali melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Metro. Pelaku mengaku nekat mencuri untuk membeli baju untuk Idul Adha 1444 Hijriah.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, melalui Kasat Reskrim IPTU Mangara Panjaitan mengungkapkan, pelaku yang diamankan ialah Gusman Rangga (18) asal Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim).

Dirinya ditangkap pada 13 Juni 2023 sekitar pukul 21.00 WIB saat berada di sekitar wilayah Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

"Setelah serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, Tekab 308 presisi Polres Metro berhasil menangkap satu orang tersangka Curanmor berinisial GR warga Jabung, Lampung Timur," kata Kasat, kepada Kupastuntas.co, Kamis (15/6/2023) siang.

"Tersangka ditangkap saat sedang berada di SPBU Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik. Dari penangkapan itu, tim mengamankan barang bukti berupa 1 motor tanpa plat," imbuhnya.

Kasat menerangkan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia melancarkan aksinya dengan cara merusak kontak motor menggunakan kunci letter T. Motor yang diamankan adalah hasil melakukan pencurian di wilayah Kota Metro.

Kepada Polisi, tersangka Gusman mengaku telah lima kali mencuri motor di Kota Metro dalam dua bulan terakhir. "Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Metro guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Tersangka juga mengaku terakhir melakukan pencurian bersama seorang rekannya pada 12 Juni 2023 di Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur.

"Saya ngambilnya di dekat lapangan kampus pak, hari Senin tanggal 12 Juni 2023. Saya ambil motor Beat warna putih, niatnya motor itu mau dijual pak," ucapnya.

Dari hasil penjualan motor curian itu, dirinya berencana membeli pakaian untuk merayakan hari Raya idul Adha 1444 Hijriah. Dari hasil mencuri lima motor tersebut, dirinya memperoleh bagian sebesar Rp5,7 Juta. 

"Rencananya buat beli baju lebaran pak," ujarnya.

Dari data yang dihimpun Kupastuntas.co, tersangka Gusman Rangga beserta rekannya telah melakukan pencurian di Metro sebanyak lima kali.

Pertama dan kedua dilakukan berdasarkan laporan Polisi ter tanggal 30 Mei 2023. Ketiga pada tanggal 5 Juni 2023, Keempat pada tanggal 11 Juni 2023 dan terakhir pada 12 Juni 2023.

Tersangka melancarkan aksinya yang terakhir dengan mengambil satu unit sepeda motor Merk Honda pada 12 Juni 2023 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu motor yang dicurinya terparkir di kost Lumintu Jaya 5, Jalan Rambutan Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur Kota Metro.

"Tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang Curat dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Selidiki Rumah Oknum Polisi Penampung 24 PMI Ilegal di Rajabasa