Terdakwa Korupsi Sampah DLH Bandar Lampung Haris Fadilah Bungkam

Terdakwa korupsi retribusi sampah DLH Bandar Lampung TA 2019-2021, Haris Fadilah bungkam saat diwawancarai awak media pasca persidangan di PN Tipikor Tanjung Karang, Rabu (14/6/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terdakwa korupsi retribusi sampah DLH Bandar Lampung TA 2019-2021, Haris Fadilah bungkam saat diwawancarai awak media pasca persidangan di PN Tipikor Tanjung Karang, Rabu (14/6/2023).
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, terdakwa Haris malah lebih memilih merokok saat menuju mobil tahanan dari ruang tahanan PN Tanjung Karang.
"Pak sedikit komentar terkait sidang bagaimana?" Tanya awak media kepada terdakwa Haris.
Terdakwa Haris pun bungkam sambil berjalan ke mobil tahanan dengan menutupi wajah menggunakan masker dan plastik besar berwarna pink bercampur hijau.
Untuk diketahui, Haris Fadilah selaku Kabid Tata Lingkungan DLH Bandar Lampung didakwa terlibat kasus korupsi retribusi sampah TA 2019-2021 bersama 2 terdakwa lain yakni mantan Kepala DLH Bandar Lampung Sahriwansah dan Pembantu Bendahara Penerima DLH, Hayati.
Ketiga terdakwa dinilai melakukan pemungutan retribusi pelayanan kebersihan di Kota Bandar Lampung tidak sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan. Dimana, hasil pemungutan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi atau orang lain dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp6.925.815.000.
Atas hal tersebut, para terdakwa pun disangkakan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3, Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Sebagaimana perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Suaida Ajak Sivitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Sabtu, 13 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Azra Lilam Putra Juara Harapan 1 Duta Bahasa Nasional 2025
Sabtu, 13 September 2025 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Resmi Buka Pelatihan Raja Parhata dan Protokol Adat Batak Toba
Sabtu, 13 September 2025 -
PLN Dukung Hilirisasi Pertanian di Lampung melalui Program Electrifying Agriculture
Sabtu, 13 September 2025