Pasca OTT Pegawai Disdukcapil Lampura, Polres Limpahkan Penanganan ke Inspektorat

Konferensi pers oleh Polres Lampung Utara soal OTT di Disdukcapil setempat. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung
Utara - Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 7 pejabat Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lampung Utara oleh aparat Polres setempat
atas dugaan pungli pembuatan E-KTP kini memasuki babak baru.
Polres Lampung Utara telah
melimpahkan penanganan kepada Inspektorat setempat, setelah sebelumnya
dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara oleh kelompok kerja (Pokja) saber
pungli unit Tipikor Sat Reskrim.
Kapolres Lampung Utara AKBP
Kurniawan Ismail menyampaikan pihaknya telah mengamankan 7 orang terdiri dari 5
oknum ASN dan 2 orang PHL, juga diserahkan barang bukti berupa 3 unit komputer,
CPU, puluhan blangko E-KTP dan sejumlah berkas pengajuan permohonan pembuatan
E-KTP milik masyarakat kepada Inspektorat.
Ditambahkan oleh Kasat
Reskrim AKP Eko Rendi Oktama terkait kronologis, pihaknya mendapatkan informasi
pada tanggal 12 Juni 2023 langsung menuju lokasi TKP yang diduga ada praktek
pungli.
"Kita melakukan
pemeriksaan terhadap sejumlah oknum yang diduga melakukan praktek pungli dan
penggeledahan, kita temukan uang Rp419.000 dan Rp650. 000 berikut beberapa
barang bukti lainnya kita bawa ke Polres," kata Kasat Rabu (14/6/2023)
"Kemarin kita telah melakukan
pemeriksaan 9 orang, yang di TKP 7 orang, diperoleh keterangan bahwa aktivitas
tersebut terjadi sejak beberapa bulan lalu, dan hasil pemeriksaan kita serahkan
ke tim Inspektorat untuk ditindak lanjuti," sambungnya.
Ditambahkan oleh Kepala
Inspektorat Lampung Utara M. Erwinsyah, menerangkan apabila ada pelanggaran
yang melibatkan ASN dan bersifat administratif, Aparat Pengawas Internal
Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat akan menindak lanjutinya.
"Sanksi yang diberikan
bilamana pelanggaran terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat,
pelanggaran ringan berupa administrasi, pelanggaran sedang, penurunan pangkat
atau penundaan kenaikan kenaikan pangkat," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kaburnya Napi Kotabumi: Sukses Penangkapan, Gagal Pengawasan, Oleh: Riki Purnama
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Diduga Napi Rutan Kotabumi Kabur, Sempat Terjadi Aksi Pengejaran
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Miris, Bocah 1,3 Tahun di Lampung Utara Stunting dan Alami Cacingan
Kamis, 09 Oktober 2025 -
Bupati Hamartoni Tegaskan Disiplin ASN dan Evaluasi Pelayanan di Kecamatan Abung Selatan
Rabu, 08 Oktober 2025