Pasca OTT Pegawai Disdukcapil Lampura, Polres Limpahkan Penanganan ke Inspektorat

Konferensi pers oleh Polres Lampung Utara soal OTT di Disdukcapil setempat. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung
Utara - Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 7 pejabat Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lampung Utara oleh aparat Polres setempat
atas dugaan pungli pembuatan E-KTP kini memasuki babak baru.
Polres Lampung Utara telah
melimpahkan penanganan kepada Inspektorat setempat, setelah sebelumnya
dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara oleh kelompok kerja (Pokja) saber
pungli unit Tipikor Sat Reskrim.
Kapolres Lampung Utara AKBP
Kurniawan Ismail menyampaikan pihaknya telah mengamankan 7 orang terdiri dari 5
oknum ASN dan 2 orang PHL, juga diserahkan barang bukti berupa 3 unit komputer,
CPU, puluhan blangko E-KTP dan sejumlah berkas pengajuan permohonan pembuatan
E-KTP milik masyarakat kepada Inspektorat.
Ditambahkan oleh Kasat
Reskrim AKP Eko Rendi Oktama terkait kronologis, pihaknya mendapatkan informasi
pada tanggal 12 Juni 2023 langsung menuju lokasi TKP yang diduga ada praktek
pungli.
"Kita melakukan
pemeriksaan terhadap sejumlah oknum yang diduga melakukan praktek pungli dan
penggeledahan, kita temukan uang Rp419.000 dan Rp650. 000 berikut beberapa
barang bukti lainnya kita bawa ke Polres," kata Kasat Rabu (14/6/2023)
"Kemarin kita telah melakukan
pemeriksaan 9 orang, yang di TKP 7 orang, diperoleh keterangan bahwa aktivitas
tersebut terjadi sejak beberapa bulan lalu, dan hasil pemeriksaan kita serahkan
ke tim Inspektorat untuk ditindak lanjuti," sambungnya.
Ditambahkan oleh Kepala
Inspektorat Lampung Utara M. Erwinsyah, menerangkan apabila ada pelanggaran
yang melibatkan ASN dan bersifat administratif, Aparat Pengawas Internal
Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat akan menindak lanjutinya.
"Sanksi yang diberikan
bilamana pelanggaran terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat,
pelanggaran ringan berupa administrasi, pelanggaran sedang, penurunan pangkat
atau penundaan kenaikan kenaikan pangkat," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu, Giliran Kadis Kesehatan Lampura Diperiksa
Rabu, 16 April 2025 -
Sekda Meradang 80 Unit Randis Pemkab Lampura Tak Bayar Pajak Dan Didominasi Dinkes, Ini Rinciannya
Jumat, 11 April 2025 -
Usut Dugaan Korupsi Renovasi RSUD Ryacudu 2,1 Miliar Lebih, Direktur dan Anggota DPRD Lampura Diperiksa
Kamis, 10 April 2025 -
SPKLU PLN di Lampung Utara Siap Layani Pengguna Kendaraan Listrik, Begini Kata Pemudik!
Kamis, 03 April 2025