• Senin, 30 September 2024

Antisipasi Pungli, DPM-PTSP Kota Metro Kenalkan Program 'NASI KETAN'

Rabu, 14 Juni 2023 - 15.53 WIB
295

Pemkot Metro melalui DPM-PTSP saat mensosialisasikan program 'NASI KETAN' di aula kantor Kecamatan Metro Utara. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Mengantisipasi pungutan liar (Pungli), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Metro mulai memperkenalkan program Pelayanan Khusus Disabilitas, Kelompok Rentan dan Tenaga Kesehatan yang disingkat 'NASI KETAN', di Aula Kecamatan Metro Utara, Rabu (14/6/2023).

Kepala DPM-PTSP Kota Metro, Deny Sanjaya menjelaskan, program tersebut merupakan inovasi pelayanan perizinan dan non perizinan yang disajikan khusus bagi pengguna layanan disabilitas, kelompok rentan dan tenaga kesehatan.

"Untuk disabilitas kita bekerjasama dengan Kecamatan, Kelurahan, Pamong, RT dan RW serta kelompok-kelompok atau organisasi, pemerhati teman-teman disabilitas dan sekolah-sekolah dengan memberikan laporan ke PM-PTSP yang akan dilanjutkan dengan door to door," kata Deny, saat memberikan keterangan.

Dirinya juga memastikan agar para pengusaha yang hadir dapat mengetahui keberadaan Mall Pelayan Publik (MPP) Kota Metro yang berlokasi di Jalan AH Nasution No.7, Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

"Perpindahan kantor Dinas PM-PTSP Kota Metro merupakan upgrade yang dilakukan oleh PM-PTSP sesuai dengan konsep Presiden Jokowi yang baru, yaitu memberikan pelayanan yang mudah tanpa harus bertemu secara langsung untuk mengurangi adanya gratifikasi serta Mengantisipasi Pungli,” jelasnya.


Selain itu, Deny juga mengaku akan bekerjasama dengan Dinas Catatan Sipil Kota dalam memberikan pelayanan terkait administrasi kependudukan kepada disabilitas dan kelompok rentan.

"Mudah-mudahan dengan adanya terobosan ini, tidak hanya akan menjadi sebuah inovasi sesat, melainkan bisa berlanjut dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Metro," ujarnya.

"Kami ingin semua element masyarakat mendapatkan fasilitas yang sama, walaupun ada keterbatasan disabilitas dan kelompok rentan. Melalui MPP dan program Nasi Ketan diharapkan dapat mempermudah masyarakat Kota Metro dalam mengurus perizinan dan non perizinan," pungkasnya.

Sementara Camat Metro Utara, Wilastri mengapresiasi DPM-PTSP yang telah mempercayakan dan telah memberikan sosialisasi sebagai bentuk informasi tentang keberadaan, fungsi dan tujuan adanya Mall Pelayanan Publik.

“Sosialisasi ini adalah sifatnya menyebarkan informasi atau pemberitahuan tentang fungsi Mall Pelayanan Publik dan tujuannya adalah untuk mempermudah kita semua dalam memperoleh perizinan maupun non perizinan seperti NIB, PBB, dan izin yang lain," bebernya.

"Sementara itu untuk non perizinan seperti KTP, sertifikat halal dan lain-lain yang tidak perlu lagi ke tempat yang berbeda karena sudah dijadikan satu di Mall Pelayanan Publik,” tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : Marak Open BO di Metro, Komisi II Pertanyakan Pengawasan Pemkot