28 Calon Jamaah Haji Asal Bandar Lampung Batal Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini
Kepala Kemenag Bandar Lampung, Makmur. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 28 calon jemaah haji asal Bandar Lampung di tahun ini dipastikan gagal berangkat ke Tanah Suci. Batalnya itu lantaran, jamaah haji sendiri yang membatalkan dengan berbagai alasan.
Hal itu diungkapkan, Kepala Kemenag Bandar Lampung Makmur, saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023).
"28 calon jemaah haji ini tidak berangkat karena mengundurkan diri. Alasannya ada yang karena sakit, tidak bergabung mahram, dan lain-lain," kata Makmur.
Sementara, Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umroh (PHU) Kota Bandar Lampung, Musal Badri Kusuma menambahkan, dengan adanya 28 calon jemaah haji yang mengundurkan diri tersebut, sehingga total jamaah haji yang berangkat ada 1.348 jamaah.
"Tapi dari jumlah itu, hingga hari ini tersisa 40 jamaah haji lagi yang belum diberangkatkan ke Tanah Suci," ujarnya.
Menurutnya, 40 calon jamaah haji yang belum diberangkatkan ini merupakan kuota tambahan yang diberikan oleh Kemenag Provinsi Lampung.
Musal mengaku, karena jumlahnya hanya sedikit, maka keberangkatan akan digabung dengan daerah lainnya.
"Yaitu insyaAllah sisa 40 jamaah ini akan mulai masuk asrama besok 15 Juni sekitar pukul 14:00 WIB," ujarnya.
Ia pun menjelaskan, jamaah haji asal Bandar Lampung yang meninggal dunia di arab saudi ada satu orang, yakni bernama Ilham Masjinda Surya yang meninggal dunia akibat penyakit jantung pada Kamis (8/6/2023) lalu.
"Tapi kalau jamaah haji yang sakit hingga hari ini kita belum ada laporan. Artinya insyaAllah jamaah haji asal Bandar Lampung sehat semua," pungkas Musal. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Kantongi Dua Alat Bukti Kuat untuk Tetapkan Arinal Sebagai Tersangka
Selasa, 28 April 2026 -
Yakin Suami Tak Bersalah, Riana Sari Desak Kejati Usut Penyertaan Modal Awal Rp10 Miliar
Selasa, 28 April 2026 -
Breaking News! Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT LEB
Selasa, 28 April 2026 -
Lebih dari 7 Jam, Arinal Djunaidi Masih Diperiksa di Ruang Penyidikan Kejati Lampung
Selasa, 28 April 2026








