• Kamis, 28 November 2024

Polres Lampura Geledah Kantor Disdukcapil, 6 Orang Diamankan

Senin, 12 Juni 2023 - 21.21 WIB
385

Tangkapan layar dari video yang viral memperlihatkan penangkapan beberapa orang di kantor Disdukcapil Lampura. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Satreskrim Polres Lampung Utara (Lampura) menggeledah kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Jalan Pahlawan, Kotabumi, Senin (12/6/2023) sore.

Penggeledahan yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Oktama dilakukan selama tiga jam. Dimulai pukul 16.40 sampai pukul 18.50 WIB.

Saat penggeledahan, polisi tampak membawa sejumlah dokumen dan komputer dari kantor tersebut.

Terdapat enam orang turut dibawa ke Mapolres Lampura yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai honorer.

Untuk diketahui, anggota yang menggeledah memakai seragam putih dan para pegawai yang dimintai keterangan di ruangan pelayanan.

Usai melakukan kegitan penggeledahan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara saat dikonfirmasi awak media terkesan menghindar dan enggan menjawab pertanyaan awak media. 

Saat keluar, Kasatreskrim Polres Lampung Utara hanya menutupi wajahnya menggunakan map warna merah, kemudian masuk ke dalam mobil Honda Mobilio.

Selain mobil tersebut, ada dua mobil lainnya yang mengiringi mobil yang ditumpangi Kasatreskrim.

Saat dikonfirmasi kebenaran video tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Utara Fery, tidak ada memberikan jawaban, disebabkan oleh, nomor telepon yang dihubungi tidak tersambung.

Hal yang sama juga berlaku kepada Sekertaris Dinas Kependudukan dan Catatan sipil, Perdana, dsaat dihubungi nomor telepon tidak aktif.

Jawaban didapat dari salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa ada segerombolan orang memakai pakaian putih yang datang ke kantor Dinas tersebut guna melakukan penangkapan atas dugaan korupsi blangko E-KTP.

"Sekitar jam 17.30 WIB, pakai baju putih. Ada beberapa pegawai juga yang dimintai keterangan," tutupnya. (*)