Pengumuman 8 Besar Calon Anggota Bawaslu Lampung Terkendala Hasil Tes Kesehatan

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Tim seleksi calon anggota Bawaslu Lampung belum menetapkan nama-nama
yang lolos untuk direkomendasikan kepada Bawaslu RI.
Sekretaris tim seleksi calon
anggota Bawaslu Lampung Yusdiyanto mengatakan, pihaknya memiliki jadwal
pengumuman nama-nama yang lolos dari tanggal 12-14 Juni 2024, dan saat ini masih
menunggu hasil tes kesehatan yang dikeluarkan oleh Mabes Polri.
"Pengumuman belum,
paling lama hari Rabu, karena kita masih menunggu hasil tes kesehatan, karena
hasil tes kesehatan itu diserahkan ke Mabes Polri," ungkapnya saat
dihubungi, Senin (12/6/2023).
Yusdiyanto berujar, penentuan
kelulusan dari total 16 nama yang telah mengikuti tes wawancara serta tes
kesehatan dan akan dipilih menjadi 8 besar berdasarkan kalkulasi nilai yang
dilakukan, yakni dengan pembobotan 60 persen nilai wawancara dan 40 persen
nilai tes kesehatan.
"Dari tes wawancara
digabung dengan tes kesehatan, jadi 60 persen itu nilai wawancara dan 40 persen
itu nilai kesehatan, dimana tes kesehatan ini dilihat kesehatan jasmani dan
rohani oleh rumah sakit Bhayangkara baik secara fisik maupun secara
mental," ujarnya.
"Nanti ada pembobotan
dari penilaian itu disitu dari hasil kesehatan bisa diketahui mana yang
direkomendasikan dan mana yang tidak direkomendasikan," sambungnya.
Pihaknya akan menetapkan 8 dari
16 nama yang nantinya akan diserahkan kepada Bawaslu RI, dan dari 8 nama itu
sebanyak 4 nama akan ditetapkan oleh Bawaslu RI sebagai anggota Bawaslu
Lampung.
"Setelah kita kirimkan
kepada Bawaslu RI maka tugas Timsel selesai, di SK itu jelas bahwa Timsel
ditunjuk dalam proses penjaringan, ketika proses itu dianggap sudah selesai
dengan menghasilkan 8 orang yang dibutuhkan dan diserahkan kepada Bawaslu RI,
maka disaat itu tugas Timsel berakhir," jelasnya.
Dalam proses seleksi
menentukan nama-nama yang lolos tersebut, terdapat banyak hal yang ditelusuri
seperti rekam jejak adminstrasi, kemudian pengujian tes, integritas, dan hal
itu menjadi komponen besar dalam proses penjaringan.
"Harapannya adalah ini
yang terbaik untuk melaksakan pemilu kedepan, mengapa demikian, karena pemilu
ini dihadapkan dengan banyak beban, banyak hal yang dilakukan bersamaan dalam
waktu yang berhimpitan, perlunya Komisioner yang bekerja dibawah tekanan secara
tepat dan dapat dipercaya," jelasnya.
Menurutnya, persoalan
terpilih dan tidak terpilih semua kembali pada proses yang seleksi, pihak
Timsel katanya telah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kemudian kita juga
melakukan penilaian tidak sebentar tetapi cukup lama, dan menggunakan berbagai
indikator didalam penilian kepada yang bersangkutan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Daerah Diminta Siap Terima Laporan Usai PSU
Senin, 21 April 2025 -
PAW Dua Anggota DPRD Lampung Dijadwalkan 21 April 2025
Senin, 14 April 2025 -
Raden Faiq Bakal Gugat Bawaslu dan KPU Pesawaran ke DKPP
Jumat, 11 April 2025 -
Raden Faiq Bakal Gugat Bawaslu dan KPU Pesawaran ke DKPP
Jumat, 11 April 2025