Pelatih Ekskul Silat Ditetapkan Tersangka Atas Tewasnya Siswa SMK di Lamteng
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, saat memberikan keterangan, Jumat (9/6/2023). Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah menetapkan satu tersangka dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar saat kegiatan ekstrakurikuler (ekskul) bela diri silat, yang tidak lain adalah pelatih korban bernisial A (Adi Kurniawan, 23 tahun).
"Kita sudah amankan dan tetapkan tersangka satu orang yakni pelatih berinisial A," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Dofie Fahlevi Sanjaya, saat memberikan keterangan, Jumat (9/6/2023).
Selain pelatih lanjut Edi, pihaknya juga telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
"Sudah 10 orang saksi kita lakukan pemeriksaan, termasuk rekan-rekan korban pada waktu korban latihan silat di sekolah," lanjutnya.
Baca juga : Kronologi Siswa SMK di Lamteng Tewas Saat Ekskul Silat, Polisi Amankan Pelatih
Penyidik juga akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak rumah sakit yang menangani korban MA. "Karena kita sejauh ini masih minta visum, karena pertama dia dari asrama dibawa ke rumah sakit Kartini yang ada di Kalirejo," ungkapnya.
Sebelumnya, Polres Lampung Tengah juga telah melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah pelajar MA di TPU Gebang Induk, Teluk Pandan, Pesawaran, pada Kamis (8/6/2023).
Kasat Reskrim juga mengaku sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang telah dilakukan.
"Hasilnya PA belum kita dapat, namun secara visual ada luka memar di bagian perut dan leher sebelah kanan, dan itu yang masih didalami oleh Tim Forensik apa penyebabnya. (*)
Video KUPAS TV : Innalillahi, 1 Jamaah Haji Asal Lampung Wafat di Tanah Suci
Berita Lainnya
-
Sering Lepaskan Tembakan, Pria Bersenpi Ilegal di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Jumat, 23 Januari 2026 -
Plt Bupati Lampung Tengah dan Senyum Sumringah, Oleh: Arby Pratama
Senin, 19 Januari 2026 -
Pastikan Keadilan bagi Petani, Pemkab Lampung Tengah Monitoring Harga Singkong
Senin, 19 Januari 2026 -
Pura-pura Jadi Korban Begal, Karyawan di Lampung Tengah Gelapkan Uang Perusahaan 303 Juta
Sabtu, 17 Januari 2026









