• Minggu, 04 Mei 2025

Polda Lampung Selidiki Rumah Oknum Polisi Penampung 24 PMI Ilegal di Rajabasa

Kamis, 08 Juni 2023 - 16.24 WIB
218

Penampakan rumah perwira polisi berinisial LW yang dijadikan tempat penampungan PMI Ilegal di Rajabasa. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung dalami keterlibatan pemilik rumah penampungan 24 warga NTB pekerja migrant Indonesia (PMI) Ilegal korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jalan Padat Karya, Gang H Anom, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.

Pasalnya, diketahui rumah penampungan yang ada di Rajabasa tersebut ternyata milik seorang perwira polisi berinisial LW yang pernah menjabat Kapolres Lampung Utara.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.

"Benar, kami dapatkan informasi rumah itu milik anggota Polri," ujarnya Kamis (8/6/2023).

BACA JUGA: 24 Warga NTB Jadi Korban TPPO, Polda Lampung Ringkus 4 Tersangka

Helmy menjelaskan saat ini pihaknya masih mendalami keterlibatan pemilik rumah tersebut.

"Kami masih dalami bagaimana mereka bisa sampai di lokasi penampungan. Apakah mereka sewa, kontrak, pinjam dan sebagainya," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Propam Mabes Polri untuk mendalami keterlibatan pemilik rumah penampungan tersebut.

"Propam Polda Lampung juga sudah berkoordinasi dengan Propam Mabes untuk bisa ikut mendalaminya guna melihat secara internal," jelasnya.

Sementara itu, warga sekitar, Saidi membenarkan rumah tersebut milik perwira polisi. Namun, sudah lama kosong dan tidak dihuni.

"Iya rumah milik pak Laksa mantan Kapolres Lampung Utara, namun udah kosong sejak dia mutasi sekitar 5 tahun lalu. Kadang ada sesekali saja orang masuk buat bersih-bersih," ujarnya.

Mengenai ada plang nama Andi Irsan SH, MH. di bagian depan rumah, Saidi mengaku tidak tahu perihal plang nama tersebut.

"Kalau itu tidak tahu, apa dia pengelola atau pengurus rumah," ucapnya.

Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, terlihat rumah penampungan 24 warga NTB korban PMI ilegal tersebut sudah dipasang garis polisi.

Terpantau rumah dengan latar cat kuning pucat tersebut dikelilingi pagar tinggi dan tidak ada kegiatan sama sekali di dalamnya, hanya terlihat dua lampu bohlam putih yang menyala. (*)