Lagi-lagi! 9 Anggota Geng Motor Diringkus Polda Lampung Ketika Cari Lawan Tawuran
9 anggota geng motor bersama barang bukti sajam dan bendera saat diamankan polisi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung meringkus 9
anggota geng motor diduga hendak tawuran di Jalan Way Sekampung, Kelurahan
Sumur Batu, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Kamis (8/6/2023)
sekitar pukul 04.00 WIB.
Danton Patroli Dalmas Polda Lampung, Ipda Parlindungan
Siregar mengatakan para anggota geng motor tersebut diamankan ketika petugas
sedang melakukan patroli di wilayah Kota Tapis Berseri.
"Mereka (geng motor) itu lagi keliling diduga hendak
mencari lawan tawuran, lalu berpapasan dengan tim sedang patroli dan langsung
diamankan," ujarnya.
Adapun 9 anggota geng motor tersebut berinisial GR, AP, KJ,
MRD, FA, VD, MRL, MAU, DP.
"Mereka ini tergabung dalam kelompok geng motor Brother
Family Teluk dan perkumpulan remaja santai (PRS 02)," ucapnya.
Selain anggota geng motor, Parlindungan mengungkapkan
petugas juga mengamankan barang bukti berupa 8 bilah sajam dengan berbagai
jenis.
"Kemudian dua unit sepeda motor dan bendera bertuliskan
Brother Family Teluk, Perkumpulan Remaja Santai (PRS 02)," jelasnya.
Kini, 9 anggota geng motor berikut barang bukti telah
diamankan di Ditreskrimum Polda Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.
"9 anggota geng motor masih dalam proses pemeriksaan
dan pendataan lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Lampung," pungkasnya.
(*)
Berita Lainnya
-
Baru Dilantik 2025, Delapan Kepala Daerah Tumbang di OTT KPK
Rabu, 04 Maret 2026 -
KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tersangka Kasus Pengadaan Barang dan Jasa
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pembunuh Sadis di Sukau Lampung Barat Terancam Hukuman Mati
Senin, 02 Maret 2026 -
Mantan Bupati Lamtim Dawam Rahardjo Divonis 8,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Rumdis
Kamis, 26 Februari 2026









