Ketua SPI Unila Dilantik, Rektor Lusi Minta Audit Seluruh Anggaran 2022-2023
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Lusmeilia
Afriani melantik beberapa para pejabat baru di gedung Rektorat lantai 4, Kamis (8/6/2023).
Pejabat itu diantaranya adalah Wakil Dekan Bidang Akademik
dan Kerjasama FMIPA Akmal Junaidi, lalu Sekretaris Lembaga Pengembangan
Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Unila Dikpride, Ketua Satuan Pengawas
Internal (SPI) Prof. Hamzah, dan Sekretaris SPI Marselina.
Prof. Lusmeilia berpesan dan ditegaskan kepada mereka agar
membawa Unila lebih unggul, khusus kepada pejabat SPI yang baru saja dilantik
diharapkan mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara baik dalam
melakukan pengawasan pengendalian internal kampus hijau itu.
"SPI itu sifatnya pengendali internal jadi dia
pengawasan berbagai macam, dan itu saya minta Ketua SPI agar mengaudit semua unit
untuk anggaran 2022-2023 supaya diakhir tahun Unila lebih baik dan anggaran
yang terserap itu sesuai peruntukannya," tegasnya saat dimintai
keterangan.
Sementara Ketua SPI Prof. Hamzah menjelaskan pihaknya akan
melakukan langkah pemantauan seluruh satuan kerja untuk dilakukan audit, agar
mengetahui apakah telah bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan,
tupoksi, dan berdasarkan peraturan Kementrian Keuangan terhadap alokasi-alokasi
dana.
"Langkah ini diambil karena untuk menghindari penyalahgunaan
kekuasaan, kewenangan, kita akan melakukan tahapan-tahapan yaitu pencegahan,
penegakan hukum, dan memberikan rekomendasi terhadap Rektor untuk melakukan
tindakan apabila pembenahan itu tidak bisa dilakukan sebatas itu SPI akan
bekerja," katanya.
Ditambahkan oleh Sekretaris SPI yaitu Marselina mengatakan,
bahwa hal Ini adalah amanah yang cukup berat karena untuk mengembalikan marwah
Unila menyelesaikan masalah-masalah yang ada.
Ia mengatakan, pelantikan baru dilakukan hari ini karena
terdapat syarat bahwa pejabat SPI diharuskan memiliki sertifikat auditor,
meskipun dirinya telah diangkat oleh Rektor pada bulan Februari lalu.
"Kami harus mengikuti pelatihan dan sudah mendapatkan
sertifikat sebagai auditor dan kami legal dalam melakukan audit,"
jelasnya.
"Pesan ibu Rektor itu adalah memberdayakan, jadi
sebelum diselesaikan diluar kasus itu harus diselesaikan terlebih dahulu di
Unila, jadi kita harus melakukan pengawasan ketat kepada 29 Unit yang ada,
mulai dari kinerja keuangannya, SDM, Tata Kelola dan Aset empat bidang yang
diawasi semoga tidak terjadi lagi kasus," sambungnya. (*)
Berita Lainnya
-
LP3M Adakan Lokakarya Penyusunan 94 Serkom Baru LSP P1 Unila
Senin, 28 Oktober 2024 -
Unila-Pemprov Lampung Gelar Kegiatan Lari 5 Kilometer Bertajuk 'Ikat Run 2024'
Minggu, 27 Oktober 2024 -
BEM FKIP Unila Gelar Seminar GOSSIP 2024, Bangun Keadilan Gender dan Runtuhkan Stigma
Sabtu, 26 Oktober 2024 -
Himateks Unila Selenggarakan Seminar Internasional 'The 9Th Civil Brings Revolution'
Sabtu, 26 Oktober 2024