• Jumat, 05 Juli 2024

Ketua SPI Unila Dilantik, Rektor Lusi Minta Audit Seluruh Anggaran 2022-2023

Kamis, 08 Juni 2023 - 12.38 WIB
1.4k

Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Unila yang baru dilantik, Prof. Hamzah, dan Sekretaris SPI Marselina. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Lusmeilia Afriani melantik beberapa para pejabat baru di gedung Rektorat lantai 4, Kamis (8/6/2023).

Pejabat itu diantaranya adalah Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama FMIPA Akmal Junaidi, lalu Sekretaris Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Unila Dikpride, Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Prof. Hamzah, dan Sekretaris SPI Marselina.

Prof. Lusmeilia berpesan dan ditegaskan kepada mereka agar membawa Unila lebih unggul, khusus kepada pejabat SPI yang baru saja dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara baik dalam melakukan pengawasan pengendalian internal kampus hijau itu.

"SPI itu sifatnya pengendali internal jadi dia pengawasan berbagai macam, dan itu saya minta Ketua SPI agar mengaudit semua unit untuk anggaran 2022-2023 supaya diakhir tahun Unila lebih baik dan anggaran yang terserap itu sesuai peruntukannya," tegasnya saat dimintai keterangan.

Sementara Ketua SPI Prof. Hamzah menjelaskan pihaknya akan melakukan langkah pemantauan seluruh satuan kerja untuk dilakukan audit, agar mengetahui apakah telah bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan, tupoksi, dan berdasarkan peraturan Kementrian Keuangan terhadap alokasi-alokasi dana.

"Langkah ini diambil karena untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan, kewenangan, kita akan melakukan tahapan-tahapan yaitu pencegahan, penegakan hukum, dan memberikan rekomendasi terhadap Rektor untuk melakukan tindakan apabila pembenahan itu tidak bisa dilakukan sebatas itu SPI akan bekerja," katanya.

Ditambahkan oleh Sekretaris SPI yaitu Marselina mengatakan, bahwa hal Ini adalah amanah yang cukup berat karena untuk mengembalikan marwah Unila menyelesaikan masalah-masalah yang ada.

Ia mengatakan, pelantikan baru dilakukan hari ini karena terdapat syarat bahwa pejabat SPI diharuskan memiliki sertifikat auditor, meskipun dirinya telah diangkat oleh Rektor pada bulan Februari lalu.

"Kami harus mengikuti pelatihan dan sudah mendapatkan sertifikat sebagai auditor dan kami legal dalam melakukan audit," jelasnya.

"Pesan ibu Rektor itu adalah memberdayakan, jadi sebelum diselesaikan diluar kasus itu harus diselesaikan terlebih dahulu di Unila, jadi kita harus melakukan pengawasan ketat kepada 29 Unit yang ada, mulai dari kinerja keuangannya, SDM, Tata Kelola dan Aset empat bidang yang diawasi semoga tidak terjadi lagi kasus," sambungnya. (*)