420 SKP Telah Diterbitkan Dinas PTSP Sepanjang 2023, Begini Cara Membuatnya

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Bandar Lampung mencatat, sebanyak 420
surat keterangan penelitian (SKP) telah diterbitkan sepanjang 2023. Kepada mahasiswa atau siapapun yang ingin mendapatkan SKP begini caranya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bandar Lampung,
Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, mahasiswa yang ingin mendapatkan SKP
tersebut, maka mengajukan persyaratannya sendiri lewat online yaitu lewat
website https://dpmptsp.bandarlampungkota.go.id/users/login. Didalamnya ada
namanya Sai Betik Kota Bandar Lampung.
"Kalau dulu mahasiswa yang akan melakukan penelitian
mereka datang ke loket PTSP dan membawa berkas. Tapi sekarang pendaftarannya
secara online dengan input data dan upload data oleh pemohon," ujar
Muhtadi, Rabu (7/6/2023).
"Hinga saat ini yang sudah kita terbitkan sebanyak 420
SKP," timpalnya.
Sehingga jelasnya, pembaharuan ini mempermudah mahasiswa.
Karena mereka tinggal membuka akses pendaftar online untuk mendapatkan akun.
"Setalah mereka mengisi persyaratan. Nah baru setelah
itu kita melakukan verifikasi, setelah verifikasi dinyatakan lengkap dan sesuai
kemudian melalui sistem kita teruskan ke Kesbangpol," kata dia.
Akan tetapi jelasnya, Kesbangpol juga meneliti kembali,
karena yang merekomendasikannya adalah mereka.
"Rekomendasi itu tidak dikirim secara manual tapi
secara elektronik dan berbarkode. Proses SKP ini kalau tidak ada masalah di
Kesbangpol, maka paling cepat 3 hingga 4 hari selesai," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
KPK Endus Persekongkolan Tersangka Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
Minggu, 14 September 2025 -
Menag Berharap UIN Raden Intan Lampung Dapat Jadi Rumah Peradaban
Minggu, 14 September 2025 -
Pelari dari Berbagai Daerah Meriahkan Azana Run 2025 di Stadion Pahoman Bandar Lampung
Minggu, 14 September 2025 -
Dugaan Korupsi Dana PI Menyeret Arinal Djunaidi, Pengamat: Penyidik Jangan Jadi Pembuat Gaduh Tanpa Hasil
Minggu, 14 September 2025