420 SKP Telah Diterbitkan Dinas PTSP Sepanjang 2023, Begini Cara Membuatnya

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Bandar Lampung mencatat, sebanyak 420
surat keterangan penelitian (SKP) telah diterbitkan sepanjang 2023. Kepada mahasiswa atau siapapun yang ingin mendapatkan SKP begini caranya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bandar Lampung,
Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, mahasiswa yang ingin mendapatkan SKP
tersebut, maka mengajukan persyaratannya sendiri lewat online yaitu lewat
website https://dpmptsp.bandarlampungkota.go.id/users/login. Didalamnya ada
namanya Sai Betik Kota Bandar Lampung.
"Kalau dulu mahasiswa yang akan melakukan penelitian
mereka datang ke loket PTSP dan membawa berkas. Tapi sekarang pendaftarannya
secara online dengan input data dan upload data oleh pemohon," ujar
Muhtadi, Rabu (7/6/2023).
"Hinga saat ini yang sudah kita terbitkan sebanyak 420
SKP," timpalnya.
Sehingga jelasnya, pembaharuan ini mempermudah mahasiswa.
Karena mereka tinggal membuka akses pendaftar online untuk mendapatkan akun.
"Setalah mereka mengisi persyaratan. Nah baru setelah
itu kita melakukan verifikasi, setelah verifikasi dinyatakan lengkap dan sesuai
kemudian melalui sistem kita teruskan ke Kesbangpol," kata dia.
Akan tetapi jelasnya, Kesbangpol juga meneliti kembali,
karena yang merekomendasikannya adalah mereka.
"Rekomendasi itu tidak dikirim secara manual tapi
secara elektronik dan berbarkode. Proses SKP ini kalau tidak ada masalah di
Kesbangpol, maka paling cepat 3 hingga 4 hari selesai," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Setiap Tahun 29.200 Lulusan Kampus di Lampung Menganggur
Jumat, 12 September 2025 -
Cegah Banjir, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Lewat Pelestarian Hutan
Kamis, 11 September 2025 -
8.536 Mahasiswa Baru Unila 2025 Resmi Registrasi, Kadin Lampung Ingatkan Pentingnya Pilih Jurusan Sesuai Tren Industri
Kamis, 11 September 2025 -
5.891 Honorer di Bandar Lampung Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wajib Lengkapi Syarat Kesehatan
Kamis, 11 September 2025