Terkait Seleksi JPTP Pemprov Lampung, Gubernur Arinal: Saya Tidak Butuh Orang Pintar
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait Seleksi terbuka
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi
Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyebut dirinya tidak membutuhkan
orang pintar untuk mengisi jabatan dilingkungan Pemprov tetapi yang di butuhkan
adalah orang pandai.
Hal tersebut di sampaikan Arinal Djunaidi usai membuka kegiatan
Lampung Craft Tahun 2023 di Gedung Graha Wangsa, Sukaraja, Kecamatan Bumi
Waras, Kota Bandar Lampung. Dia menambahkan saat ini proses tahapan wawancara
psikologis terhadap peserta belum dilakukan sehingga belum bisa diketahui
hasilnya.
"Belum selesai, jadi hasil tesnya sudah selesai tapi
wawancara nya secara psikologis kemampuan nya harus saya liat, karena yang saya
butuh adalah orang pandai bukan orang pintar karena kalau dia pandai pasti dia
pinter tapi kalau dia pinter belum tentu pandai," kata Arinal saat di
wawancara wartawan, Selasa (6/06/2023).
Diketahui bahwa ada tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama
yang dilelang oleh Pemprov Lampung diantaranya. Kepala Biro Perekonomian,
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas
Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Energi
dan SDM, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
Namun ada hal yang menarik dimana pada jabatan Kepala Dinas
ESDM sudah mengalami kekosongan selama 4 tahun dan di isi oleh pelaksana tugas
(Plt). Hal tersebut pun menjadi perhatian dari sejumlah pihak diantaranya
anggota Komisi l DPRD Provinsi Lampung Watoni Nurdin yang mempertanyakan
perihal kekosongan jabatan tersebut.
"Sudah beberapa kali dilakukan lelang jabatan, tetapi
tidak juga ada pelantikan atau pejabat definitif, hal ini ada apa?," kata
Watoni saat di hubungi Tim Kupastuntas.co.
Lamanya kekosongan pejabat definitif membuat sistem kerja di
lingkungan dinas tersebut pun menjadi terganggu.
"Pelayanan dan sistem kerja pun tidak maksimal. Oleh
karena itu seharusnya, harus dilakukan pelantikan secepatnya pejabat definitif,”
katanya.
Politisi PDI-P ini pun mengatakan komisi I akan memanggil
Sekda Provinsi Lampung dan Inspektur untuk mempertanyakan kenapa tidak juga
melakukan pelantikan tersebut.
"Kami akan panggil mereka secepatnya," pungkasnya.
(*)
Berita Lainnya
-
PTPN I (Persero) Targetkan Ekspor Tembakau ke Rusia-China di 2026
Jumat, 15 Mei 2026 -
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026








