Bacalon DPD RI Jihan Nurlela Diduga Catut NIK Warga Tanpa Izin, Begini Tanggapan KPU-Bawaslu
Koordinator Divisi Teknis KPU Provinsi Lampung, Ismanto. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Akun TikTok @barakcodam
mengunggah keluhan warga Lampung soal nomor induk kependudukan (NIK) yang
diduga dicatut oleh bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI
Lampung Jihan Nurlela tanpa izin untuk syarat dukungan dirinya mendaftar DPD.
Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Provinsi
Lampung Ismanto mengatakan, proses verifikasi faktual dukungan Bacalon telah
selesai dilakukan, sehingga Jihan Nurlela telah memenuhi syarat (TMS) mengikuti
tahapan selanjutnya.
"Tahapan verifikasi faktual dukungan Bacalon sudah
selesai, sekarang sedang dalam tahapan verifikasi adminstrasi bakal calon dari
17 orang yang TMS," jelasnya saat ditemui di Sekretariat KPU Lampung
Selasa (6/6/2023).
"Verifikasi administrasi itu berupa KTP, Ijasah, keterangan
sehat jasmani rohani, terdaftar sebagai pemilih," sambungnya.
Terpisah, Anggota Bawaslu Lampung Suheri saat dimintai
tanggapan menjelaskan bahwa proses verifikasi faktual syarat minimal 3000
dukungan bagi calon DPD RI telah selesai dilakukan dengan metode kratzy morgan.
"Prinsipnya verfak sudah selesai, dan dari 3000
dukungan minimal hanya diambil sample dengan sistem kratzy morgan, jadi tidak
semua dukungan di sample," jelasnya saat dimintai keterangan, Selasa,
(6/6/2023).
Bawaslu Provinsi kata Suheri, pada saat verfak dukungan telah membuka posko pengaduan di seluruh Kabupaten/Kota seluruh Lampung
untuk menerima pengaduan pencatutan bagi masyarakat yang namanya tercatut
mendukung salah satu bacalon DPD tanpa izin.
"Seharusnya ruang ini bisa di maksimalkan oleh masyarakat,
kalau sekarang kita flashback lagi artinya proses ini mengalami kemunduran,
karena saat ini tahapan pencalonan sudah memasuki pemeriksaan /verifikasi
administrasi bacalon DPD bukan lagi verfak dukungan," ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakorwil DPW PSI Lampung, Kaesang Ajak Kader Bersiap Hadapi Pemilu 2029
Minggu, 19 April 2026 -
PKB Lampung Gelar Muscab Serentak 15 Daerah, Usung Semangat Kebangkitan UMKM dan Pariwisata Berkelanjutan
Jumat, 10 April 2026 -
Gantikan Lesty, AM Syafii Resmi Pimpin Fraksi PDIP DPRD Lampung
Rabu, 08 April 2026 -
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024








