• Jumat, 29 Maret 2024

Ungkap Kasus Pembunuhan di Air Hitam, Pj Bupati Nukman Beri Penghargaan Anggota Polres Lambar

Senin, 05 Juni 2023 - 10.29 WIB
478

Pj Bupati Lambar, Nukman saat memberikan penghargaan terhadap sejumlah personel Polres Lampung Barat di halaman kantor Bupati Lampung Barat. Senin, (5/06/2023). Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Lampung Barat, Nukman menyerahkan piagam penghargaan kepada jajaran Polres Kabupaten Lampung Barat atas keberhasilan mengungkap dan mengamankan pelaku pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi di Pekon (Desa) Sri Menanti, Kecamatan Air Hitam beberapa waktu lalu.

Penyerahan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi jajaran Pemkab Lampung Barat atas keberhasilan unit Satreskrim Polres Lampung Barat dalam menangani kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang pemuda bernama Irwandi terhadap sepupu nya Ahsan Fadil Aditya yang masih berumur 6 tahun dengan cara mengenaskan.

"Kami segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tentu menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Lampung Barat yang kurang dari 24 jam berhasil mengungkap pelaku pembunuhan di Pekon Sri Menanti beberapa waktu lalu," kata Pj Bupati Nukman. Senin, (5/06/2023).


Gerak cepat jajaran anggota Satreskrim Polres Lampung Barat kata dia membuktikan bahwa Polres Lampung Barat mempunyai integritas dalam melindungi mengayomi serta membantu menciptakan kehidupan bermasyarakat yang aman dan kondusif di Bumi Beguai Jejama Sai Betik.

"Kita tentu berharap kedepan Polres Lampung Barat di bawah kepemimpinan bapak AKBP Heri Sugeng Priyantho semakin profesional dalam mengungkap seluruh kasus tindak pidana yang ada di wilayah hukum Kabupaten Lampung Barat," terangnya

Baca juga : Sadis! Paman di Lambar Tega Bacok Keponakan Hingga Tewas, Pelaku Buron

Diketahui jajaran Polres Lampung Barat yang mendapatkan penghargaan diantaranya Kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumandi, Kanit Idik I Ipda Dickson Efrri Banne, Ka Team Opsnal Bripka Muhammad Nur Afriyanto dan anggota Opsnal Brigpol Gerry Pratama Putra, Briptu Agung Saputra, Briptu Serka Parlindo, Briptu Imam Nasrudin, Briptu Yogi Andesta, Briptu Ahmad Fauzi, Bripda Rangga Rivaldika. 

Diketahui sebelumnya Tekab 308 Presisi, Polres Lampung Barat, bersama jajaran Reskrim Polsek Kedaton Bandar Lampung berhasil menangkap Irwandi (22) pelaku pembunuhan Ahsan Fadil Aditya yang masih berusia 6 tahun di Pemangku Datar Mayan, Pekon Srimenanti, Kecamatan Air Hitam.

Pelaku berhasil diamankan setelah sempat kabur menuju Kota Bandar Lampung setelah tega menggorok leher sepupunya lantaran cemburu orang tua korban lebih sayang kepada korban, saat dibawa menuju Polres Lampung Barat pelaku pun menyesali perbuatan nya dan kini pelaku sedang menjalani proses hukum yang berlaku. (*)


Video KUPAS TV : Mengkhianati Sumpah Jabatan Sebagai Rektor, Karomani Divonis 10 Tahun Penjara


Editor :

Berita Lainnya

-->