Gerebek 5 Pasangan Mesum dan 8 Muda-mudi di Metro, Satpol PP Sita Alat Kontrasepsi
Belasan pasangan muda-mudi saat terjaring razia dan diamankan di kantor Satpol-PP Kota Metro. Foto: Arby /Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Usai melakukan penggerebekan di wilayah Kecamatan Metro Timur pada Sabtu (3/6/2023) malam kemarin, Satpol-PP Kota Metro kembali merazia sejumlah rumah kost di Kota Metro yang diduga menjadi tempat Open BO dan tindakan asusila.
Dalam razia yang dilakukan siang bolong itu, petugas mengamankan sebanyak 18 orang dengan rincian 8 muda-mudi dan 5 pasangan mesum atau pasangan bukan suami istri, Senin (5/6/2023).
Dari pantauan Kupastuntas.co, belasan pasangan remaja yang terjaring razia tersebut dikumpulkan dalam aula kantor Satpol-PP Kota Metro. Petugas juga mengamankan satu bungkusan alat kontrasepsi bekas pakai dari kamar kost seorang wanita.
Kepala Satuan Pol-PP Kota Metro, Jose Sarmento Piedade mengungkapkan, razia yang dilakukan tersebut berdasarkan laporan masyarakat terkait dengan dugaan praktik prostitusi di kamar kost alias Open BO.
"Kami lakukanlah pengamanan, ada beberapa muda-mudi yang kami bawa ke Kantor Satpol-PP untuk kami lakukan pembinaan dan juga pendataan," kata Jose, saat dimintai keterangan, Senin (5/6/2023) siang.
Baca juga : Gerebek Rumah Diduga Jadi Tempat Open BO, Pol-PP Kota Metro Amankan 5 Pasangan Muda-mudi
Selain pasangan yang diduga mesum, Satpol-PP juga mengamankan sejumlah remaja pria maupun wanita tanpa identitas kependudukan.
"Selanjutnya melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), kami akan melakukan pendataan setelah itu kita ambil tindakan untuk memanggil kedua orang tuanya," terangnya.
"Ada juga beberapa pasangan yang identitasnya tidak jelas, sehingga kita lakukan pendataan. Kemudian ada juga yang memang masih bujang gadis, dan ini juga kami lakukan pengamanan di Kantor Satpol-PP untuk dilakukan pendataan," imbuhnya.
Jose menerangkan bahwa selain razia rumah kost, pihaknya juga bakal melakukan razia terhadap aktivitas remaja yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Apa yang kami lakukan ini dasarnya adalah pengaduan dari masyarakat, sehingga kami tindak lanjutin. Oleh sebab itu demi menjaga Kota Metro sebagai Kota Pendidikan, marwahnya Kota Pendidikan ini kami jaga maka kami lakukan giat terus," jelasnya.
Belasan pasangan remaja tersebut nantinya akan dilakukan pemeriksaan oleh PPNS Satpol-PP Kota Metro. Selanjutnya akan dilakukan BAP.
"Yang pasti kerabatnya ataupun orang tuanya akan kita panggil, karena ini merupakan tanggung jawab semua pihak. Harapkan hal-hal seperti ini bukan hanya menjadi tugas Pol-PP saja, tapi peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam melakukan pengawasan," pungkasnya.
Salah seorang remaja putri penghuni kost yang diamankan Pol-PP tersebut mengakui bahwa alat kontrasepsi berupa kondom itu merupakan miliknya. Ia mengaku lupa membuangnya usai bercinta dengan sang kekasih.
"Sudah sekitar dua bulanan. Aku sudah tidak pacaran lagi, sudah putus," ungkap remaja wanita berinisial E saat diamankan di kantor Satpol-PP Kota Metro. (*)
Video KUPAS TV : Menolak Ditertibkan, Pedagang ini Ngaku Dapat Izin Dagang di Atas Trotoar dari Istri Walikota
Berita Lainnya
-
Pastikan Keamanan Lebaran, Polres Metro Siapkan Empat Pos Mudik 2026
Senin, 16 Maret 2026 -
Tommy Gunawan: Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Ancaman Serius bagi Demokrasi
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Jelang Lebaran, Pemkot Metro Monitoring Harga dan Stok Pangan di Sejumlah Pasar
Jumat, 13 Maret 2026 -
Kisruh Anggaran Media Rp200 Juta di Metro, Rozi Fernando Desak APH Periksa Anggaran Diskominfotik
Jumat, 13 Maret 2026








