Duh, Kantor Perusahaan Bumiputera Lampung Digeruduk dan Disegel Puluhan Nasabahnya

Suasana kantor Perusahaan Bumiputera saat diduduki para pendemo. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Puluhan nasabah Bumiputera
geruduk dan melakukan penyegelan terhadap Kantor Wilayah Bumiputera Lampung di
Jalan Radin Intan, Bandar Lampung, Senin (5/6/2023).
Puluhan nasabah yang tergabung dalam Persatuan Korban
Bumiputera Indonesia (PKBPI) ini juga melakukan aksi demonstrasi terkait
penolakan skema penurunan nilai manfaat (PNM) yang dibayarkan oleh perusahaan.
Selain itu, mereka juga mengaku dirugikan oleh perusahaan karena belum menerima
haknya.
Dalam aksi tersebut, perwakilan pendemo juga sempat
melakukan audiensi dengan pihak Kantor Wilayah Bumiputera Lampung. Namun, tidak
menemukan kesimpulan atau titik tengah.
Ketua Koordinator PKBPI Lampung, Victor Nainggolan
mengatakan pihaknya dan beberapa nasabah merasa dirugikan oleh kebijakan
perusahaan, dimana perusahaan tidak melakukan kordinasi saat mengeluarkan
pemotongan dana yang diklaim nasabah sebesar 50 persen.
"Jadi hari ini kami sebanyak 37 orang nasabah melakukan
aksi unjuk rasa untuk menuntut perusahaan agar mencairkan 100 persen dana nilai
manfaat yang merupakan hak kami," ujarnya.
Victor mengungkapkan saat ini sudah ada sekitar 300 orang
nasabah di Lampung yang ditangani oleh pihaknya karena merasa dirugikan oleh
kebijakan perusahaan.
"Intinya kami minta perusahaan mencairkan 100 persen
hak kami, bukan 50 persen. Hak kami itu setiap orang paling sedikit ada Rp 5
juta, paling banyak mencapai Rp 2 Miliar," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Wilayah Bumiputera Lampung, Hendra
Sirwan mengatakan pihaknya akan menyampaikan keluhan para nasabah ke pimpinan
pusat. Dirinya mengungkapkan saat ini anggaran perusahaan tidak mencukupi
karena sedang mengalami kemerosotan.
"Bumiputera memiliki tanggung jawab ke semua pemegang
polis senilai Rp 32,8 Triliun, sedangkan aset yang ada hanya sekitar Rp 9,5
Triliun," ujarnya.
Hal tersebut yang menjadi dasar perusahaan tidak bisa
mencairkan 100 persen dana nasabah.
"Pemotongan 50 persen ini merupakan hasil kajian, baik
dari pihak internal dan eksternal Bumiputera termasuk dari World Bank. Karena
ada selisih senilai Rp 23,5 triliun itu sehingga diputuskanlah penurunan nilai
manfaat ini agar nasabah tetap bisa mendapatkan haknya daripada tidak sama
sekali," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Cegah Banjir, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Lewat Pelestarian Hutan
Kamis, 11 September 2025 -
8.536 Mahasiswa Baru Unila 2025 Resmi Registrasi, Kadin Lampung Ingatkan Pentingnya Pilih Jurusan Sesuai Tren Industri
Kamis, 11 September 2025 -
5.891 Honorer di Bandar Lampung Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wajib Lengkapi Syarat Kesehatan
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Singkong Anjlok, Gubernur Lampung Minta Petani Beralih Tanam Jagung dan Padi
Kamis, 11 September 2025