172 Sertifikat Hunian Tetap Korban Tsunami Lamsel Dibagikan, Bupati Nanang: Jangan Digadaikan

Bupati Lamsel H Nanang Ermanto saat menyerahkan sertifikat kepada penghuni Huntap di Kecamatan Rajabasa. Senin (5/6/2023). Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sejumlah 172 sertipikat dari total 524 hunian tetap (Huntap) korban tsunami tahun 2018 di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dibagikan, pemilik dihimbau untuk tidak menggadaikan sertifikat itu.
Hal itu, disampaikan Bupati Lamsel H Nanang Ermanto saat penyerahan sertifikat tahap pertama bagi penerima bantuan Huntap di Blok A Desa Way Muli Timur, Kecamatan Rajabasa, Senin (5/6/2023).
"Alhamdulillah sebanyak 172 dari 524 Huntap telah diberikan sertifikat, ini menjadi tonggak sejarah dalam proses pemulihan pasca-bencana yang melibatkan Pemerintah dan berbagai pihak," kata Bupati Nanang, saat memberikan keterangan.
Nanang merincikan, sebanyak 172 sertifikat Huntap itu berada di 4 desa yaitu 71 Huntap di Desa Way Muli Timur, 20 Huntap di Desa Sukaraja dan 34 Huntap di Desa Rajabasa serta 47 Huntap di Desa Maja.
"InsyaAllah, tahap kedua ini bisa segera kita selesaikan,” sambung Bupati.
Nanang juga menghimbau warga yang sudah menerima sertifikat pada hari ini untuk menyimpan dengan baik dan menghindari tindakan menggadaikan sertifikat.
"Ini di fotocopy nanti disimpan, jangan digadai, jangan untuk aneh-aneh. Ini sertifikat sudah sah, jangan di gadai-gadai,” tegas Bupati.
Sementara Kepala ATR/BPN Kantah Lamsel, Seto Apriyadi menambahkan, sertifikat yang sudah diserahterimakan kepada warga penghuni huntap agar dijaga dengan baik dan tidak digadaikan.
"Setelah mendapatkan sertipikat ini, jaga dan rawat dengan baik. Jangan digadaikan, apalagi uangnya untuk keperluan yang tidak pasti,” singkat Seto Apriyadi.
Salah satu penerima sertifikat, Aliyudin (36) warga Desa Way Muli Timur, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Daerah atas penyerahan sertifikat itu.
"Syukur alhamdulillah, sudah diusahakan sertipikatnya senang akhirnya sudah milik sendiri. Jadi kita nyaman nggak kepikiran, sudah resmi dikasih. Semoga kedepannya bisa lebih dipedulikan lagi, karena disini kita kebanyakan nelayan," ungkap Aliyudin.
Sebelumnya, tepatnya tanggal 22 Desember 2018 silam, telah terjadi peristiwa tsunami yang disebabkan oleh letusan Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda yang melanda daerah pesisir Banten dan Lampung.
Lalu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan bantuan huntap sebanyak 524 unit yang tersebar di 9 Desa dan 4 Kecamatan diantaranya Kunjir, Waymuli, Waymuli Induk, Rajabasa, Banding, Maja, Sukaraja, Suak, dan Tarahan.
Besarnya anggaran untuk 1 bangunan huntap sebesar Rp50 juta, dimana Rp45 juta merupakan biaya material dan Rp5 juta untuk biaya pembuatan oleh Pokmas. (*)
Video KUPAS TV : Janji Pembangunan Tak Terealisasi, Warga Timbun Jalan Rusak di Metro Barat
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan Fungsi KCC Jadi Gedung DPRD Lamsel Dapat Dukungan Pimpinan Legislatif
Minggu, 06 Juli 2025 -
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025