• Kamis, 28 November 2024

Polemik Masa Pensiun Pj Bupati Pringsewu Sisa 10 Bulan, Rohmansyah: Sejak Awal Adi Erlansyah Sudah Dikondisikan

Rabu, 31 Mei 2023 - 07.22 WIB
338

Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Beberapa anggota DPRD Kabupaten Pringsewu menilai, sejak awal Adi Erlansyah sudah dikondisikan untuk menjabat Pj Bupati Pringsewu periode kedua. Sehingga, pengusulannya melalui DPRD dilakukan secara terburu-buru.

Ketua Fraksi Gabungan (Nasdem dan PPP) DPRD Pringsewu, Rohmansyah mengatakan proses pengusulan Adi Erlansyah menjadi Pj Bupati Pringsewu terkesan dilakukan terburu-buru terutama saat mengundang para pimpinan fraksi.

Akibatnya, tidak semua pimpinan fraksi bisa hadir saat membahas usulan nama Pj Bupati Pringsewu. “Saya menilai ini sengaja untuk tidak memberikan ruang kepada pimpinan fraksi menyampaikan usulannya," kata Rohmansyah, Selasa (30/5/2023).

Romansyah juga menuding ada pengkondisian oleh pimpinan DPRD Pringsewu untuk mengusulkan calon tunggal Adi Erlansyah sebagai Pj Bupati Pringsewu.

Bahkan, lanjut dia, usai rapat para peserta diajak ke kantor Bupati bertemu langsung dengan Adi Erlansyah untuk menyampaikan dukungan secara lisan.

Anggota DPRD Pringsewu dari Fraksi Gerindra, Sudiyono menyayangkan sikap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang tidak cermat dalam pengusulan nama Pj Bupati Pringsewu. Padahal, Adi Erlansyah akan pensiun 1 Maret 2024, sementara masa jabatan Pj Bupati Pringsewu hingga 22 Mei 2024. 

Sudiyono juga mengatakan ada kecerobohan dari pihak Kemendagri saat mengkaji usulan nama Pj Bupati yang masuk. "Seharusnya Kemendagri mencermati berkas yang masuk, dan bukan langsung di Acc begitu saja agar tidak menimbulkan kegaduhan seperti ini," katanya.

Menurut Sudiyono, sampai saat ini prinsip ‘asal bapak senang’ masih dipakai, padahal di satu  sisi masyarakat sudah pintar. "Masyarakat menginginkan agar pemerintah transparan," tandasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu, Heri Iswahyudi mengatakan prosedur pengusulan Pj Bupati menjadi ranahnya DPRD Kabupaten Pringsewu, Gubernur Lampung dan Kemendagri.

Dan DPR RI memiliki fungsi kontrol dan punya kewenangan memanggil Mendagri dalam forum rapat kerja untuk membahas kondisi yang sedang menjadi perhatian masyarakat saat ini.

Sekda minta seluruh pejabat dan ASN tidak larut dalam polemik tersebut. "Karena ini bukan ranah kita, fokus saja pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing masing. Fokus saja pada upaya melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya agar masyarakat benar benar merasakan manfaat dari keberadaan kita di tengah tengah mereka," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi terkesan memaksakan Adi Erlansyah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu untuk periode kedua. Karena Adi Erlansyah akan masuk pensiun pada 1 Maret 2024, sedangkan jabatan Pj Bupati Pringsewu hingga 22 Mei 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Adi Erlansyah akan memasuki pensiun pada 1 Maret 2024 mendatang. Sementara, Adi Erlansyah sudah dilantik lagi menjadi Pj Bupati Kabupaten Pringsewu hingga 22 Mei 2024 mendatang.

Dampaknya, Adi Erlansyah tidak akan bisa menyelesaikan jabatannya sebagai Pj Bupati Pringsewu karena harus pensiun pada 1 Maret 2024. Pemprov Lampung melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Qodratul Ikhwan saat dihubungi membenarkan Adi Erlansyah akan pensiun pada 1 Maret 2024 mendatang.

Qodratul mengatakan, nantinya pemerintahan daerah akan mengusulkan pengganti Pj Bupati Pringsewu sebelum Adi Erlansyah memasuki masa pensiun.

"Ya, nanti sebelum memasuki masa pensiun maka sudah diajukan nama-nama calon penggantinya sehingga saat yang bersangkutan pensiun pengganti sudah siap," kata Qodratul, Senin (29/5).

Qodratul menjelaskan, proses pengajuan nama pengganti Pj Bupati Pringsewu nantinya sama dengan pengisian pada tahap awal. Dimana pemerintahan kabupaten, provinsi dan pusat masing-masing mengusulkan tiga nama.

"Untuk prosesnya sendiri sama dengan pengisian awal. Dimana diusulkan dari pemerintah kabupaten 3 orang, dari provinsi atau gubernur 3 dan dari pemerintah pusat juga 3 orang," jelasnya. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Rabu 31 Mei 2023 dengan judul "Polemik Masa Pensiun Pj Bupati Pringsewu Sisa 10 Bulan, Rohmansyah: Sejak Awal Adi Erlansyah Sudah Dikondisikan"