Polemik Masa Pensiun Pj Bupati Pringsewu Sisa 10 Bulan, Rohmansyah: Saya Menghormati Surat Keputusan Mendagri
Kupastuntas.co, Pringsewu - Ketua Fraksi Gabungan NasDem dan PPP DPRD Pringsewu, Rohmansyah mengungkapkan, dirinya menghormati surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pj Bupati Pringsewu yang kini dijabat Adi Erlansyah.
"Pada dasarnya saya tidak mau komentar tentang itu. Karena jelas pak Adi Erlansyah sudah dikukuhkan menjadi Pj. Bupati Pringsewu. Yang kedua jelas SK Mendagri sudah terbit, jadi saya menghormati surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang SK Pj Bupati Pringsewu," ujar Rohmansyah, Rabu (31/5/2023).
Ia berharap dengan jabatan yang kedua sebagai Pj Bupati Pringsewu, Ady Erlansyah bisa membawa perubahan Pringsewu yang lebih baik dengan kapasitas yang dimiliki.
Pihaknya juga mendukung semua ide dan gagasan Adi Erlansyah dalam membangun Pringsewu ke depan.
Namun demikian, Rohmansyah tidak menampik jika dulu diawal proses pengajuan nama Pj Bupati Pringsewu sempat mengundang Polemik .
"Terkait diawal ada polemik, itu adalah sebuah dinamika politik dan tidak perlu diperdebatkan lagi," terang Rohmansyah. (*)
Video KUPAS TV : MENGENAL KELAWI, DESA WISATA TERBAIK KE-29 ADWI
Berita Lainnya
-
Marindo Harap Tingkat Partisipasi Pemilih di Pringsewu Pada Pilkada 2024 Diatas 95 Persen
Rabu, 27 November 2024 -
Usai Nyoblos, Cabup Fauzi: Jadikan Pringsewu Kabupaten Demokratis Cerdas dan Terbuka
Rabu, 27 November 2024 -
Sukses, UMKM Dapur Aura Binaan Koperindag Pringsewu Diharapkan Jadi Inspirasi UMKM Lain
Rabu, 27 November 2024 -
Pesan Menohok Kapolres Pringsewu kepada Pemilih Pilkada 2024
Selasa, 26 November 2024