• Kamis, 28 November 2024

Polemik Masa Pensiun Pj Bupati Pringsewu Sisa 10 Bulan, Rohmansyah: Saya Menghormati Surat Keputusan Mendagri

Rabu, 31 Mei 2023 - 15.07 WIB
181

Ketua Fraksi Gabungan NasDem dan PPP DPRD Pringsewu, Rohmansyah. Foto: Dok/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Ketua Fraksi Gabungan NasDem dan PPP DPRD Pringsewu, Rohmansyah mengungkapkan, dirinya menghormati surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pj  Bupati Pringsewu yang kini dijabat Adi Erlansyah.

"Pada dasarnya saya tidak mau komentar tentang itu. Karena jelas pak Adi Erlansyah sudah dikukuhkan menjadi Pj. Bupati Pringsewu. Yang kedua jelas SK Mendagri sudah terbit, jadi saya menghormati surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang SK Pj Bupati Pringsewu," ujar Rohmansyah, Rabu (31/5/2023).

Ia berharap dengan jabatan yang kedua sebagai Pj Bupati Pringsewu, Ady Erlansyah bisa membawa perubahan Pringsewu yang lebih baik dengan kapasitas yang dimiliki.

Baca juga : Polemik Masa Pensiun Pj Bupati Pringsewu Sisa 10 Bulan, Rohmansyah: Sejak Awal Adi Erlansyah Sudah Dikondisikan

Pihaknya juga mendukung  semua ide dan gagasan Adi Erlansyah dalam membangun Pringsewu ke depan.

Namun demikian, Rohmansyah tidak menampik jika dulu diawal proses pengajuan nama Pj Bupati Pringsewu sempat mengundang Polemik . 

"Terkait diawal ada polemik, itu adalah sebuah dinamika politik dan tidak perlu diperdebatkan lagi," terang Rohmansyah. (*)


Video KUPAS TV : MENGENAL KELAWI, DESA WISATA TERBAIK KE-29 ADWI