Polemik Masa Pensiun Pj Bupati Pringsewu Sisa 10 Bulan, Rohmansyah: Saya Menghormati Surat Keputusan Mendagri
Ketua Fraksi Gabungan NasDem dan PPP DPRD Pringsewu, Rohmansyah. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Ketua Fraksi Gabungan NasDem dan PPP DPRD Pringsewu, Rohmansyah mengungkapkan, dirinya menghormati surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pj Bupati Pringsewu yang kini dijabat Adi Erlansyah.
"Pada dasarnya saya tidak mau komentar tentang itu. Karena jelas pak Adi Erlansyah sudah dikukuhkan menjadi Pj. Bupati Pringsewu. Yang kedua jelas SK Mendagri sudah terbit, jadi saya menghormati surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang SK Pj Bupati Pringsewu," ujar Rohmansyah, Rabu (31/5/2023).
Ia berharap dengan jabatan yang kedua sebagai Pj Bupati Pringsewu, Ady Erlansyah bisa membawa perubahan Pringsewu yang lebih baik dengan kapasitas yang dimiliki.
Pihaknya juga mendukung semua ide dan gagasan Adi Erlansyah dalam membangun Pringsewu ke depan.
Namun demikian, Rohmansyah tidak menampik jika dulu diawal proses pengajuan nama Pj Bupati Pringsewu sempat mengundang Polemik .
"Terkait diawal ada polemik, itu adalah sebuah dinamika politik dan tidak perlu diperdebatkan lagi," terang Rohmansyah. (*)
Video KUPAS TV : MENGENAL KELAWI, DESA WISATA TERBAIK KE-29 ADWI
Berita Lainnya
-
Baru Selesai Diperbaiki, Beberapa Ruas Jalan di Pringsewu Kembali Rusak
Kamis, 05 Februari 2026 -
Miris, Sejumlah Guru SMA Negeri 1 Banyumas Pringsewu Terlambat dan Berkeliaran Saat Upacara
Senin, 02 Februari 2026 -
Hilang 14 Hari, Mbah Kaliman Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Gadingrejo Pringsewu
Minggu, 01 Februari 2026 -
10 Lembaga Pendidikan di Pringsewu Terima BOP Kesetaraan 2026 Senilai Rp452 Juta
Senin, 26 Januari 2026









