Polemik Masa Pensiun Pj Bupati Pringsewu Sisa 10 Bulan, Rohmansyah: Saya Menghormati Surat Keputusan Mendagri
Ketua Fraksi Gabungan NasDem dan PPP DPRD Pringsewu, Rohmansyah. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Ketua Fraksi Gabungan NasDem dan PPP DPRD Pringsewu, Rohmansyah mengungkapkan, dirinya menghormati surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pj Bupati Pringsewu yang kini dijabat Adi Erlansyah.
"Pada dasarnya saya tidak mau komentar tentang itu. Karena jelas pak Adi Erlansyah sudah dikukuhkan menjadi Pj. Bupati Pringsewu. Yang kedua jelas SK Mendagri sudah terbit, jadi saya menghormati surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang SK Pj Bupati Pringsewu," ujar Rohmansyah, Rabu (31/5/2023).
Ia berharap dengan jabatan yang kedua sebagai Pj Bupati Pringsewu, Ady Erlansyah bisa membawa perubahan Pringsewu yang lebih baik dengan kapasitas yang dimiliki.
Pihaknya juga mendukung semua ide dan gagasan Adi Erlansyah dalam membangun Pringsewu ke depan.
Namun demikian, Rohmansyah tidak menampik jika dulu diawal proses pengajuan nama Pj Bupati Pringsewu sempat mengundang Polemik .
"Terkait diawal ada polemik, itu adalah sebuah dinamika politik dan tidak perlu diperdebatkan lagi," terang Rohmansyah. (*)
Video KUPAS TV : MENGENAL KELAWI, DESA WISATA TERBAIK KE-29 ADWI
Berita Lainnya
-
Bagus Ramadhani, Alumni Teknokrat Sukses Jadi Guru Bersertifikasi dan Pendiri Rumah Cedera Olahraga
Jumat, 19 Juni 2026 -
Talud Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo Dibongkar Usai Dikeluhkan Warga
Kamis, 18 Juni 2026 -
Talud Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo Dipersoalkan Warga, Dipasang Tanpa Galian
Kamis, 18 Juni 2026 -
Tahanan Menikah di Rutan Polres Pringsewu
Jumat, 12 Juni 2026








