Mobil Angkot Hangus Terbakar Didepan SPBU Penengahan Lamsel, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Kondisi mobil angkot yang hangus terbakar hanya menyisakan kerangkanya saja. Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Satu unit mobil angkutan umum merk Suzuki Carry berwarna kuning Nopol BE 2814 DU ludes dilalap si jago merah gegara percikan api yang berasal dari ruang mesin di Jalinsum depan SPBU Simpang Raya, Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Rabu (31/5/2023).
Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Jonniver Yolandra menerangkan, peristiwa
itu terjadi hari Rabu (31/5) sekira jam 08.10 WIB.
"TKP di Jalinsum Depan SPBU Simpang Raya Desa Sukabaru, Kecamatan
Penengahan," kata Kasat mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin saat
dikonfirmasi, Rabu siang.
Saat kejadian menurut Kasat Lantas, Aiptu William dan Bripka Ari tengah
patroli siang dan live report dalam rangka pencegahan C3, kendaraan mogok, laka
lantas, geng motor serta memantau arus lalu lintas di wilayah hukum Pos Lantas
Gayam.
Petugas mendapati kejadian mobil angkutan umum terbakar dan sedang
dilakukan pemadaman oleh mobil Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lamsel.
"Setelah itu, petugas kami langsung melakukan evakuasi terhadap
kendaraan tersebut agar tidak mengganggu arus lalu lintas," sambung
Jonniver.
Kebakaran itu, menyebabkan seluruh bodi mobil hangus berikut ban
kendaraan dan hanya menyisakan kerangka saja.
Dari keterangan pengemudi angkutan umum, ia mengaku bernama Bram (25)
asal Desa Kekiling, Kecamatan Penengahan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, penyebab kebakaran diduga akibat
percikan api pada mesin mobil," tandas Kasat Lantas.
Kabid Damkar Dinas Damkarmat Lamsel, Ruly Fikriansyah menjelaskan,
pihaknya dilapori oleh Subaktio anggota Pol Airud Polres Lamsel ihwal kebakaran
yang menimpa 1 unit mobil angkutan umum jenis Suzuki Carry bernopol BE 2814 DU.
"Petugas Damkar Posko Kalianda mendapat laporan kejadian kebakaran
sekitar jam 08.30 WIB," ujar Ruly.
Petugas Damkarmat berjumlah 7 orang menggunakan 1 unit mobil pemadam
kebakaran langsung bergegas menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
"Sekitar jam 09.30 WIB, pemadaman api di kendaraan angkutan umum
berhasil dilakukan dan dilanjutkan pendinginan. Untuk korban jiwa nihil,
kerugian material ditaksir sekitar Rp45 juta," pungkas Ruly. (*)
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025