• Minggu, 06 Juli 2025

Kepepet Beli Susu Anak, Sariyanto Nekat Curi Telur di PT Kalianda Farm Lamsel

Rabu, 31 Mei 2023 - 13.44 WIB
452

Kapolsek Kalianda AKP Sugianto saat meminta keterangan kedua tersangka curat di Mapolsek. Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepepet kebutuhan membeli susu untuk anaknya yang berusia 2 tahun, Sariyanto (25) nekat melakukan tindakan pencurian dengan pemberatan (Curat) sejumlah 360 butir telur ayam bersama kawannya Rustamin (28) di PT Kalianda Farm yang terletak di Desa Tajimalela, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Hal itu, diungkapkan Sariyanto yang bekerja sebagai pengurus kandang di PT Kalianda Farm paska ditangkap Unit Reskrim Polsek Kalianda hari Minggu (28/5) kemarin.

"Karena ada kebutuhan buat beli susu anak, sama keperluan rumah tangga aja pak," aku Sariyanto saat ditemui di ruang pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Kalianda, Rabu (31/5/2023).

BACA JUGA: Curi Ratusan Butir Telur Milik Perusahaan, 2 Karyawan di Lamsel Ditangkap Polisi

Sariyanto sudah bekerja selama 7 tahun di perusahaan ayam petelur itu, tugasnya yakni mengambil telur ayam di kandang.

"Saya tukang ngambilin telur, karena saya operator kandang," sambungnya.

Ia menyebut, biasanya hanya mengambil 5 butir sampai 10 butir telur ayam untuk dikonsumsi dirumah. Kini, ia hanya bisa menyesali perbuatannya.

"Buat dimakan sendiri paling 5-10 butir, kadang dibeli warga kalau nggak habis saya makan. Nyesel pak," tandas Sariyanto.

Rustamin (28) yang bekerja di PT Kalianda Farm bertugas sebagai supir mengamini, baru 3 kali mengambil telur ayam milik perusahaan.

"Cuma 4 butir kalau nggak 5 butir telur ayam, dijual kalau ada warga yang pesan 1 kilogram. 3 kali (mencuri) pak, masih di tahun 2023," ujarnya.

Rustamin sudah 10 tahun menggantungkan hidupnya mencari nafkah, di perusahaan petelur ayam itu.

Saat ditanya Kapolsek Kalianda AKP Sugianto terkait modus pencurian yang mereka praktekkan, ia menjawab begini, "Dikandang dimasukin ke mobil saya (telur curian), diturunkan di mess karyawan," katanya.

Sebelumnya, kedua orang pelaku curat itu berhasil diciduk selang 12 jam setelah melakukan aksi kejahatannya.

"Kedua pelaku melakukan aksi curat hari Minggu, tanggal 28 Mei 2023, sekira jam 10.00 WIB, dan berhasil diamankan jam 22.00 WIB di hari yang sama," kata Kapolsek, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, saat dikonfirmasi, Selasa (30/5) kemarin. (*)