• Jumat, 29 Maret 2024

Setahun 1900 Jenazah WNI Korban TPPO Dipulangan ke Indonesia

Selasa, 30 Mei 2023 - 20.15 WIB
193

Menko Polhukamm Mahfud MD dan Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesiam Benny Rhamdani saat menyampaikan arahannya pada konprensi pers di laman youtube sekretariat presiden. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, bahwa dalam satu tahun sebanyak 1900 jenazah dipulangkan ke Indonesia karena menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diluar negeri.

Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD usai menghadiri rapat internal kabinet bersama Presiden Joko Widodo membahas terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di istana negara. Sebab kata Mahfud, saat ini Indonesia sedang mempunyai masalah tentang TPPO.

"Kita punya masalah tentang tidak pidana perdagangan orang yang dikirim ke luar negeri menjadi budak-budak yang di aniaya atau terlibat kejahatan yang terjadi akibat pengiriman tenaga kerja ilegal," kata Mahfud MD di kutip dari laman youtube sekretariat kepresidenan, Selasa (30/05/2023).

Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam satu tahun mayat yang dipulangkan ke Indonesia yang menjadi korban TPPO sebanyak 1900 orang lebih bahkan khusus Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak Januari-Mei 2023 saja sudah mencapai 55 yang mayat di pulangkan karena menjadi korban TPPO.

"Sehingga pada rapat internal tersebut Presiden melakukan restrukturisasi satgas tim TPPO kemudian memerintahkan agar ada langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan ke publik bahwa Negara, Kepolisan, TNI dan Aparat pemerintah yang lain bertindak cepat dan hadir untuk menanggulangi TPPO," ujarnya.

Bahkan Mahfud mengatakan, bahwa pada sidang KTT Asean beberapa waktu lalu semua negara meminta kepada Indonesia agar mengambil posisi kepemimpinan di dalam tindak pidana perdagangan orang karena bagi mereka tindak pidana perdagangan orang sudah mengganggu kehidupan bernegara.

"Karena ini adalah kejahatan lintas negara dan sangat rapi kerjanya sementara kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpulnya tapi terhambat oleh birokrasi atau mungkin juga per bekingan. Oleh sebab itu Presiden juga telah memerintah kan Kapolri untuk memastikan tidak ada beking-bekingan karena semua tindakan yang tegas itu dibeking oleh negara," tegasnya.

Mahfud kembali menegaskan, bahwa tidak ada ruang bagi beking-bekingan terlebih bagi penjahat. karena menurutnya Beking bagi kebenaran adalah negara dan beking bagi penegakan hukum adalah negara.

Sementara, Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Benny Rhamdani mengatakan, dalam tiga tahun terakhir BP2MI telah menangani kurang lebih 94 ribu anak bangsa yang di deportasi dari timur tengah maupun asia dan 90 persen yang di deportasi adalah mereka yang dulu berangkat secara tidak resmi atau unprosedural.

Bahkan dari jumlah tersebut di yakini 90 persen dari angka itu diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal pekerja migran indonesia. Kemudian pemulangan jenazah kurang lebih sebanyak 1900 orang artinya setiap hari rata-rata dua peti jenazah masuk ke tanah air dan 90 persen mereka adalah yang dulu berangkat secara tidak resmi.

"Mereka semua mayoritas adalah korban penempatan sindikat ilegal ada juga kemudian sebanyak 3600 orang yang sakit depresi hilang ingatan dan bahkan cacat secara fisik. Kenapa mereka sakit lalu kemudian meninggal selain dari penganiayaan karena yang ilegal pasti tidak pernah mengantongi hasil medical check up," kata Benny.

Termasuk tes psikologis seperti bagaimana yang di wajibkan kepada mereka yang diberangkatkan resmi. Alarm praktek TPPO kata Beny sebetulnya sudah di ingatkan bahwa ada 9 juta orang indonesia yang bekerja di luar negeri. Padahal yang tercatat resmi di sistem BP2MI kurang lebih sebanyak 4,7 juta.

"Sehingga asumsinya adalah ada 4,3 juta orang Indonesia bekerja diluar negeri yang berangkat secara unprosedural dan di yakini sindikat penempatan ilegal, presiden sudah memerintahkan perang melawan sindikat harus dilakukan,  negara tidak boleh kalah, negara harus hadir dan hukum harus bekerja," ujar Benny.

Menurutnya, BP2MI telah mengambil langkah perang terhadap TPPO itu sejak 3 tahun lalu dalam pandangannya negara tidak di memproklamirkan para pejabat negara untuk minum kopi dan makan siang dengan penjahat atau mentolerir segala bentuk kejahatan.

"Delapan bulan lalu BP2MI telah memecat salah satu ASN yang pemecatan nya kami umumkan lewat media sosial dan konprensi pers karena terlibat dalam penempatan ilegal jadi ini kejahatan kemanusiaan yang tidak boleh negara tunduk atau kalah melawan para sindikat dan mafia," ujarnya.

"Naif jika negara ini justru penempatan kerja dikendalikan oleh sindikat dan mafia, perintah presiden sudah jelas kami tentu akan melaksanakan nya secara sungguh-sungguh di lapangan komitmen kepada republik dan merah putih ini tidak boleh dicederai dengan adanya para sindikat dan mafia di negara ini," tandas Benny. (*)


Video KUPAS TV : Janji Pembangunan Tak Terealisasi, Warga Timbun Jalan Rusak di Metro Barat


Editor :

Berita Lainnya

-->