• Minggu, 17 November 2024

Dipermudah, ATR/BPN Lamsel Beri 5 Layanan Penerbitan Sertifikat Tanah

Selasa, 30 Mei 2023 - 15.39 WIB
1.1k

Tim Penbol dan Pos ATR/BPN Kantah Lamsel saat memberikan pelayanan. Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Tanah (Kantah) Lampung Selatan (Lamsel) berkomitmen memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala ATR BPN Kantah Lamsel, Seto Apriyadi Mengatakan, kemudahan layanan merupakan bentuk tidak lanjut dari arahan Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto kepada seluruh jajaran untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.

"Setidaknya ada 7 bentuk layanan prioritas yang bisa diakses oleh masyarakat terkait penerbitan sertipikat tanah, meliputi, Pengecekan Sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual dan Roya Elektronik, Peralihan, Pendaftaran SK, serta Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor," buka Seto sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi, Selasa (30/5/2023).

Seto menjelaskan, selain ketujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN, Kantah Lamsel juga melakukan inovasi pelayanan dalam hal mempermudah masyarakat.

Layanan itu, diantaranya Penbol dan Pos lalu permohonan via OSS, aplikasi Intan, sumpah sertipikat online (Laskar Himala) dan pengumuman pendaftaran tanah sesuai lokasi tanah.

Sejumlah lokasi telah dikunjungi oleh tim Penbol Dan Pos, diantaranya wilayah Kecamatan Natar dan Jati Agung, selanjutnya akan dijadwalkan dan hadir di daerah daerah lain seperti Tanjung Bintang, Merbau Mataram dan Tanjung Sari.

Lalu, permohonan online single submission (OSS) dilaksanakan untuk mendukung Rencana Detail Tata Ruang (RTDR). "Hal ini mengacu pada, Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang dan sinkronisasi program pemanfaatan ruang," ungkap Seto.

Selanjutnya, ATR/BPN Lamsel juga meluncurkan aplikasi yang dinamai Intan atau informasi pertanahan. "Bentuknya call center melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082176824327, beroperasi 1x24 jam dari hari Senin sampai dengan Minggu, memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait persyaratan dan blangko permohonan yg bisa diakses secara langsung," lanjutnya.

Berikutnya, layanan sumpah sertipikat online diperuntukkan bagi pemohon pengajuan sertifikat pengganti atau hilang yang kebetulan si pemohon berhalangan sakit, para lansia serta bagi yg memiliki keterbatasan terhadap jarak dengan kantor pertanahan. 

"Caranya mudah, cukup menggunakan zoom meeting maka pengucapan sumpah bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja pemohon berada sesuai jadwal," urai Seto.

Terakhir, pengumuman pendaftaran bidang tanah atau lahan yang sedang diajukan kini ATR/BPN Lamsel menerapkan cara baru yakni ditempel di lokasi yang sedang diurus.

"Kalau dulu, pengumuman ditempel di Kantor Desa dan kini dilakukan di lahan yang sedang diurus. Tujuannya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti dicopot atau dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : MENGENAL KELAWI, DESA WISATA TERBAIK KE-29 ADWI

Editor :