Timbulkan Kerugian Ekonomi, Dinas Pangan Bandar Lampung Minta Warga Tak Boros Pangan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Bandar Lampung, Kadek Sumarta saat dijumpai di ruang kerja, Senin( 29/05/23). Foto: Yudi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pangan mengimbau, masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan kebutuhan pokok sesuai kebutuhan. Hal tersebut agar tidak terjadinya pemborosan terhadap bahan pangan yang di konsumsi.
Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Kadek Sumarta meminta, agar masyarakat tidak terkesan membuang-buang makanan atau boros pangan dan tetap mengonsumsi kebutuhan pokok sesuai dengan kebutuhan.
"Karena setelah dihitung secara nasional boros pangan tersebut bisa menghidupi 61 sampai 125 juta masyarakat Indonesia, dan setiap tahunnya ada sekitar 23 juta ton hingga 48 juta ton makanan yang terbuang menjadi sampah," kata Kadek saat di wawancara, Senin (29/05/23).
Akibatnya timbul kerugian ekonomi yang cukup besar atau setara dengan Rp213 triliun sampai Rp551 triliun dari 4 sampai 5 persen Produk domestik bruto (PDB). Hal tersebut sangat disayangkan mengingat nilai kerugian cukup besar.
"Program baru dari Kementerian tersebut juga menjadi atensi pihaknya untuk mensosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk stop boros pangan, karena dampak yang ditimbulkan sangat luar biasa," ujarnya.
"Sekarang kita harus sadar dan tau agar jangan sampai masyarakat tetap membuang makanan yang nantinya akan menjadi sampah, sehingga dapat menimbulkan kerugian ekonomi," sambungnya.
Oleh karena itu ia mengajak seluruh lapisan masyarakat agar memanfaatkan kebutuhan pokok sesuai dengan kebutuhan dan tidak secara berlebih. Pedagang juga harus memberikan porsi bagi pembeli agar kebutuhan pokok tidak lagi dibuang secara sia-sia. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Flu Burung H5N1 Terdeteksi di Australia, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Senin, 22 Juni 2026 -
Tiga Penantang Kompak Mundur, Ary Meizari Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026–2031
Senin, 22 Juni 2026 -
Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Senin, 22 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor UIN RIL Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Unggul
Senin, 22 Juni 2026








