Pasca Ditetapkan Naik, Jumlah Kendaraan Melintas di Ruas Bakter Menurun 8 Persen

Gerbang Tol Bakauheni Selatan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jumlah kendaraan yang
melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni - Terbanggi Besar
(Bakter) mengalami penurunan hingga 8 persen.
Penurunan tersebut salah satunya dipicu oleh kenaikan tarif
tol di ruas Bakter yang dilakukan oleh PT. Hutama Karya selaku Badan Usaha
Jalan Tol (BUJT) yang berlaku sejak 25 Mei kemarin.
"Penyesuaian tarif ada dampaknya terhadap penurunan
jumlah kendaraan. Jadi sekitar 8 persen atau 1.500 kendaraan," kata Branch
Manager Ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Hanung Hanindito saat dimintai
keterangan, Minggu (28/5/2023).
Hanung mengatakan jika bersamaan dengan kenaikan tarif
tersebut, PT. Hutama Karya juga memberikan diskon sebesar 20 persen yang
direncanakan akan berlaku selama dua minggu kedepan.
"Untuk pemberian diskon sebesar 20 persen direncanakan
selama 14 hari, mulai tanggal 25 Mei 2023. Ini sambil dilakukan evaluasi,"
jelasnya.
Sementara itu Branch Manager Ruas Tol Terbanggi
Besar–Pematang Panggang–Kayuagung (Terpeka),
Taufiq Hidayat mengatakan, jika saat ini di ruas Terpeka belum ada
rencana penyesuaian tarif.
"Untuk ruas Terpeka saat ini belum ada penyesuaian
tarif. Apabila ada rencana penyesuaian tarif pasti nanti jauh-jauh hari akan
diinformasikan secara resmi oleh HK pusat," kata dia.
Seperti diketahui saat ini tarif baru ruas Bakter untuk
kendaraan Golongan I sebesar Rp189.500, Golongan II dan III Rp284.500, Golongan
IV dan V Rp379.000.
Sedangkan tarif sebelumnya di ruas yang sama, untuk
kendaraan Golongan I Rp118.500, Golongan II dan III Rp177.500, dan Golongan IV
dan V Rp237.000. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Tegaskan Pengawasan Ketat Pangan Program MBG, Targetkan Nol Kasus Keracunan
Rabu, 10 September 2025 -
Rayakan HUT ke-24, RS Urip Sumoharjo Mantapkan Diri Jadi Rumah Sakit Rujukan Nasional
Rabu, 10 September 2025 -
Komitmen Perkuat SPIP, UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Tata Kelola yang Baik dan Sesuai Aturan
Rabu, 10 September 2025 -
Wajah Baru Nusakambangan, Warga Binaan Makin Berdaya dengan FABA
Rabu, 10 September 2025